DPR Klaim Polisi Kantongi Identitas Pembakar Bendera PDIP

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Juni 2020
DPR Klaim Polisi Kantongi Identitas Pembakar Bendera PDIP

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry seusai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana untuk membahas soal pembakaran bendera PDIP saat aksi demo yang digelar sejumlah ormas islam soal RUU HIP di MPR/DPR, Jakarta.

"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimum terkait dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Hery kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6).

Baca Juga

Respon Berlebihan PDIP Dinilai Bikin Gaduh

Dari hasil pertemuan itu, kata politikus PDIP ini, Kapolda Metro menyebut belum ada laporan yang masuk terkait peristiwa tersebut. Meski begitu, polisi disebutnya sudah melakukan profiling terhadap pelaku pembakaran.

"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak yang diduga melakukan hal tersebut," ucap Herman yang mengenakan masker ini.

aksi
Aksi pembakaran bendera PDIP saat demo RUU HIP. Foto: Net

Atas dasar itu, kata Herman, pihaknya akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada siang ini. Lebih jauh dia mengatakan pertemuan dirinya dengan Irjen Nana juga untuk mencari tahu sikap polisi dalam kasus ini.

Selain itu, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan untuk mengintervensi Polri dalam melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kapolda Metro, sebut Herman menjamin akan profesional didalam penegakan hukum.

"Sebagai petugas partai kebetulan saya Ketua Komisi, saya menggunakan hak pengawasan untuk datang bertanya sejauh mana. Hasil penyelidikan Polri sudah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat," kata Hery.

Baca Juga

Nuning: Pembakaran Bendera PDIP Jadi Embrio Perpecahan Bangsa, Harus Diusut Tuntas!

Seperti diketahui dalam aksi PA 212 di depan DPR pada Rabu (24/6/2020) berbuntut panjang. Dalam aksi itu diduga massa membakar bendera partai merah berlogo banteng itu.

Massa juga diduga meneriakkan 'bakar PKI' hingga meminta Joko Widodo turun dari jabatannya sebagai presiden. Demo itu sendiri awalnya diketahui bertajuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). (Knu)

#Herman Herry #PDIP #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Bagikan