Tak Penuhi Kuorum, Rapat Tatib Pemilihan Wagub DKI Lagi-lagi Diundur
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI pembahasan tata tertib (tatib) paripuna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kembali diundur. Rapat tersebut ditunda lantaran anggota DPRD DKI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Kuorum untuk rapimgab itu yakni 50 persen plus 1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi atau sebanyak 59 orang.
Baca Juga: Pengamat: Sandiaga Kemungkinan Balik Jadi Wagub DKI Jakarta
Jadi rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab hari ini hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab tersebut akhirnya ditunda.
"Kondisi faktual pimpinan Dewan ada lima, yang hadir saya sendiri. Pimpinan fraksi harusnya sembilan, yang hadir cuma lima. Pimpinan komisi yang hadir satu. Tidak kuorum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, saat memimpin rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Ini kedua kalinya rapimgab tersebut diundur. Sedianya Rapimgab pembahasan tatib pemilihan wagub DKI digelar pada Rabu (10/7) lalu. Namun rapat itu diundur menjadi Senin ini karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.
Meski demikian, Ketua Pansus Wagub DKI, Muhammad Sangaji mengatakan, pihaknya masih optimis pemilihan pendamping Anies Baswedan tepat waktu.
"Kita sudah atur jadwal penyusunan tatib rapimgab dan pembentukan panitia sampai Paripurna. Jadwalnya akan kita atur," jelas Ongen.
Meski demikian, Ongen mengungkapkan, rapat paripurna pemilihan DKI 2 tak akan molor dari jadwal yang sudah diketok oleh Anggota Legislatif Kebon Sirih pada 22 Juli nanti.
"Jadi bulan Juli ini bisa tanggal 22 Juli kalaupun meleset 23 Juli," ungkapnya.
Baca Juga: Pansus Pemilihan Wagub DKI: Hari Rabu Paripurna
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PKS, Achmad Yani menyayangkan pimpinan DPRD hanya satu yang hadir dalam rapat Rapimgab tatib pemilihan DKI 2 hingga akhirnya diundur.
Menurut dia, DPRD harus menunjukkan keseriusan mengurus pemilihan Wagub DKI. Ia tidak ingin nantinya ada permasalahan tidak kuorum atau tidak memenuhi syarat minimal saat rapat paripurna yang direncanakan 22 Juli mendatang.
"Harus ada keseriusan seluruh pimpinan hadir biar secara tegas dan jelas bahwa kita serius dan sungguh-sungguh memikirkan untuk kota Jakarta ini," tutup Yani.(Asp)
Baca Juga: Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih