Tak Penuhi Kuorum, Rapat Tatib Pemilihan Wagub DKI Lagi-lagi Diundur
 Eddy Flo - Senin, 15 Juli 2019
Eddy Flo - Senin, 15 Juli 2019 
                Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI pembahasan tata tertib (tatib) paripuna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kembali diundur. Rapat tersebut ditunda lantaran anggota DPRD DKI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Kuorum untuk rapimgab itu yakni 50 persen plus 1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi atau sebanyak 59 orang.
Baca Juga: Pengamat: Sandiaga Kemungkinan Balik Jadi Wagub DKI Jakarta
Jadi rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab hari ini hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab tersebut akhirnya ditunda.
"Kondisi faktual pimpinan Dewan ada lima, yang hadir saya sendiri. Pimpinan fraksi harusnya sembilan, yang hadir cuma lima. Pimpinan komisi yang hadir satu. Tidak kuorum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, saat memimpin rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Ini kedua kalinya rapimgab tersebut diundur. Sedianya Rapimgab pembahasan tatib pemilihan wagub DKI digelar pada Rabu (10/7) lalu. Namun rapat itu diundur menjadi Senin ini karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.
 
Meski demikian, Ketua Pansus Wagub DKI, Muhammad Sangaji mengatakan, pihaknya masih optimis pemilihan pendamping Anies Baswedan tepat waktu.
"Kita sudah atur jadwal penyusunan tatib rapimgab dan pembentukan panitia sampai Paripurna. Jadwalnya akan kita atur," jelas Ongen.
Meski demikian, Ongen mengungkapkan, rapat paripurna pemilihan DKI 2 tak akan molor dari jadwal yang sudah diketok oleh Anggota Legislatif Kebon Sirih pada 22 Juli nanti.
"Jadi bulan Juli ini bisa tanggal 22 Juli kalaupun meleset 23 Juli," ungkapnya.
Baca Juga: Pansus Pemilihan Wagub DKI: Hari Rabu Paripurna
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PKS, Achmad Yani menyayangkan pimpinan DPRD hanya satu yang hadir dalam rapat Rapimgab tatib pemilihan DKI 2 hingga akhirnya diundur.
Menurut dia, DPRD harus menunjukkan keseriusan mengurus pemilihan Wagub DKI. Ia tidak ingin nantinya ada permasalahan tidak kuorum atau tidak memenuhi syarat minimal saat rapat paripurna yang direncanakan 22 Juli mendatang.
"Harus ada keseriusan seluruh pimpinan hadir biar secara tegas dan jelas bahwa kita serius dan sungguh-sungguh memikirkan untuk kota Jakarta ini," tutup Yani.(Asp)
Baca Juga: Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
 
                      Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
 
                      Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
 
                      




