Headline

Tak Penuhi Kuorum, Rapat Tatib Pemilihan Wagub DKI Lagi-lagi Diundur

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 Juli 2019
 Tak Penuhi Kuorum, Rapat Tatib Pemilihan Wagub DKI Lagi-lagi Diundur

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI pembahasan tata tertib (tatib) paripuna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kembali diundur. Rapat tersebut ditunda lantaran anggota DPRD DKI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Kuorum untuk rapimgab itu yakni 50 persen plus 1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi atau sebanyak 59 orang.

Baca Juga: Pengamat: Sandiaga Kemungkinan Balik Jadi Wagub DKI Jakarta

Jadi rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab hari ini hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab tersebut akhirnya ditunda.

"Kondisi faktual pimpinan Dewan ada lima, yang hadir saya sendiri. Pimpinan fraksi harusnya sembilan, yang hadir cuma lima. Pimpinan komisi yang hadir satu. Tidak kuorum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, saat memimpin rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Ini kedua kalinya rapimgab tersebut diundur. Sedianya Rapimgab pembahasan tatib pemilihan wagub DKI digelar pada Rabu (10/7) lalu. Namun rapat itu diundur menjadi Senin ini karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Ketua Pansus Wagub DKI Ongen Sangaji
Ketua Pansus pemilihan Wagub DKI Jakarta M Ongen Sangaji (Foto: antaranews)

Meski demikian, Ketua Pansus Wagub DKI, Muhammad Sangaji mengatakan, pihaknya masih optimis pemilihan pendamping Anies Baswedan tepat waktu.

"Kita sudah atur jadwal penyusunan tatib rapimgab dan pembentukan panitia sampai Paripurna. Jadwalnya akan kita atur," jelas Ongen.

Meski demikian, Ongen mengungkapkan, rapat paripurna pemilihan DKI 2 tak akan molor dari jadwal yang sudah diketok oleh Anggota Legislatif Kebon Sirih pada 22 Juli nanti.

"Jadi bulan Juli ini bisa tanggal 22 Juli kalaupun meleset 23 Juli," ungkapnya.

Baca Juga: Pansus Pemilihan Wagub DKI: Hari Rabu Paripurna

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PKS, Achmad Yani menyayangkan pimpinan DPRD hanya satu yang hadir dalam rapat Rapimgab tatib pemilihan DKI 2 hingga akhirnya diundur.

Menurut dia, DPRD harus menunjukkan keseriusan mengurus pemilihan Wagub DKI. Ia tidak ingin nantinya ada permasalahan tidak kuorum atau tidak memenuhi syarat minimal saat rapat paripurna yang direncanakan 22 Juli mendatang.

"Harus ada keseriusan seluruh pimpinan hadir biar secara tegas dan jelas bahwa kita serius dan sungguh-sungguh memikirkan untuk kota Jakarta ini," tutup Yani.(Asp)

Baca Juga: Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar

#Wakil Gubernur DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Pansus DPRD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Bagikan