Tak Ada Protap Kesehatan dari WHO, Pemprov DKI Belum Berani Buka Diskotek


Kepala Dinas Parekraf DKI, Ahmad Cucu Kurnia. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengaku kesulitan memutuskan protokol kesehatan di diskotek, lantaran pelaku hiburan malam belum mempunyai referensi kebijakan tersebut dari negara lain.
Meski demikian, Kepala Dinas Parekraf DKI, Ahmad Cucu Kurnia mengatakan, pihaknya masih mengkaji dan membahas aturan itu di tempat hiburan malam.
Baca Juga
"Sebenarnya waktu itu kita mintai juga follow up referensi protokol kesehatan dari negara-negara lain atau WHO, nah itu enggak ada feedback ke kita," kata Cucu di Jakarta, Jumat (24/7).
Cucu mengatakan, referensi dari negara lain itu penting agar pembukaan diskotek itu nantinya tam menjadi klaster baru penyebaran corona. Karena sudah mempunyai pengetahuan tentang protol kesehatan di diskotek.
"Semua protap kesehatan mengacu pada penerapan negara lain yang menjadi standar utama ialah WHO. Misalnya Singapura lah negara tetangga paling deket kayak apa udah bikin," paparnya.

Cucu menilai, dalam penyusunan protokol hampir tak mungkin menerapkan jaga jarak aman pada sektor hiburan malam. Ia juga mengakui bahwa belum ada negara yang berhasil menerapkan protokol kesehatan di hiburan malam seperti karaoke dan diskotek.
"Misalnya di tempat karaoke, itu bagaimana menjaga social distancing di dalam ruang kecil tersebut. Apalagi tempat-tempat kayak diskotik bagaimana caranya coba menjaga social distancing," ungkapnya.
Baca Juga
Untuk itu, kata Cucu, pelaku hiburan malam harus memiliki referensi dari luar negeri yang sudah membuka.
"Ada gak referensi dunia tempat diskotik sudah dibuka dan seperti apa penerapan protokolnya," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
