Tak Ada Imbauan Khusus Bagi ASN DKI Terkait Keikutsertaan dalam Aksi Reuni 212

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Desember 2019
  Tak Ada Imbauan Khusus Bagi ASN DKI Terkait Keikutsertaan dalam Aksi Reuni 212

Aksi 212. (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta tidak mengeluarkan imbauan secara khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI agar tak menghadiri kegiatan Reuni 212 Senin (2/12) besok.

Kepala BKD, Chaidir menyakini bahwa ASN DKI sudah mengetahui segala aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Panitia Reuni 212 Klaim Aksi Bakal Dihadiri Jutaan Umat

"Mereka (para ASN di DKI) sudah mengerti kok hak dan kewajiban sebagai ASN itu sudah paham," ujar Chaidir di Jakarta, Minggu (1/12).

Kepala BKD DKI Jakarta ungkap tak ada aturan khusus bagi ASN yang ikut Reuni 212
Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir (Foto: beritajakarta.go.id)

Dengan begitu, Chaidir memastikan pegawai Pemprov DKI tidak akan menghadiri rangkaian acara Reuni Akbar 212 itu. Apalagi acara tersebut digelar hari Senin yang bertepatan hari kerja para pegawai.

"ASN kan prinsipnya netralitas, artinya sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017, kaitan dengan aktivitas massa ya, apalagi hari kerja. Artinya, ya tidak di perbolehkan, sudah mengertilah ASN itu kewajibannya, itu aja," papar dia.

Chaidir menuturkan, bila ada ASN yang mengikuti acara itu di hari kerja maka ada sanksi teguran maupun tertulis siap diberikan kepada yang bersangkutan. Sanksi itu seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:

Reuni 212, Ratusan Anggota Ormas Islam Solo Bakal Berangkat ke Jakarta

Namun demikan, lagi-lagi Chaidir percaya para ASN DKI mengetahui aturan yang harus ditaati sebagai abdi negara.

“Kemarin saya sudah ceritakan. Saya rasa enggak sampai adalah (ASN di DKI yang ikut acara Reuni 212). Sudah tahu (mereka dengan aturan)," tutup dia.(Asp)

Baca Juga:

Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama

#Reuni 212 #Massa 212 #PNS DKI #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan