Headline

Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
  Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama

Massa ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah menuntut Sukmawati Soekarnoputri dihukum, Jumat (29/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa ormas Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Jawa Tengah mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Jumat (29/11).

Aksi tersebut massa ormas Islam menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri segera diadili dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga:

Pernyataan Sukmawati Dinilai Bikin Gaduh Suasana

Berdasarkan pantauan merahputih.com, massa mulai berdatangan di Polresta Surakarta pukul 13.30 WIB dengan membawa mobil truk terbuka untuk dijadikan panggung orasi.

Humas DSKS Endro Sudarsono desak Sukmawati segera diadili
Humas DSKS, Endro Sudarsono, Jumat (29/11). (MP/Ismail)

Kedatangan massa ini juga membawa bendera Tauhid dan spanduk diantaranya bertuliskan, 'Adili Sukmawati'; 'Tahan Penista Agama'; 'Ucapan Sukmawati Telah Melukai Umat Islam', dan lainnya.

Humas DSKS, Endro Sudarsono mengungkapkan melihat apa yang telah diucapkan Sukmawati jelas-jelas ada unsur penistaan agama. Ia meminta polisi segera bertindak dengan memeriksanya dan menjebloslan Sukmawati ke dalam penjara.

"Kami ormas Islam di Solo tidak bisa tinggal diam melihat ucapan Sukmawati itu. Kami sakit dan merasa dihina," ujar Endro kepada awak media.

Endro menuntut agar Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno. Polisi jug harus serius menangani hal tersebut.

"Bukan kali pertama ini dia (Sukmawati) menyinggung umat muslim. Sebelumnya juga menyinggung soal beberapa Cadar dan Konde, Al-Qur'an dan Kidung," kata dia.

Massa ormas Islam di Solo demo tuntut Sukmawati segera diadili
Massa ormas Islam di Solo menggelar unjuk rasa tuntut Sukmawati diadili (MP/Ismail)

Kasus-kasus serupa melibat Sukmawati, kata dia, sudah di laporkan ke polisi. Namun, sejauh ini tidak ada tindak lanjut dan Sukmawati masih bebas.

"Sebenarnya ini ada apa?. Semua tahu Nabi Muhammad SAW tidak perlu dibandingkan dengan siapapun. Ini sangat fatal," tegasnya.

Baca Juga:

PA212 akan Demo Besar Hingga Sukmawati Dipenjara

Endro berharap Polri bersikap netral dan tidak dalam tekanan pihak manapun dalam menangani kasus ini. Aksi reuni 212 di Jakarta pada Senin depan.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati

#Sukmawati Soekarnoputri #Ormas Islam #Kasus Penistaan Agama #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan