Tagihan Listrik Naik di Pagebluk COVID-19, PLN Ditegur Anak Buah Prabowo


Petugas PLN tengah mengecek gardu listrik di Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura (ANTARA/HO-PLN Papua)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengkritisi kenaikan listrik yang dialami beberapa warga saat Pandemi COVID-19. Apalagi, beberapa warga mengaku pemakaian listrik tak sebesar biasanya.
Menurut Andre, PT PLN kurang menyosialisasikan penghitungan penagihan listrik kepada pelanggan. Akibatnya, banyak pelanggan yang mengeluhkan tagihan listrik tiba-tiba melonjak.
Baca Juga
Bamsoet Minta PLN Transparan soal Kenaikan Tagihan Listrik di Tengah Pandemi Corona
"Seharusnya PLN kalau sudah tahu tagihan pemakaian akan naik, disosialisasikan sebelum tagihan dicetak, sehingga masyarakat tidak kaget. Sosialisinya kurang," kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6).
Andre pun mengatakan, Komisi VI telah meminta agar PLN memberikan relaksasi pembayaran tagihan listrik selama 6 bulan.
"PLN memberikan relaksasi 3 bulan. Kami sudah minta agar relaksasi 6 bulan," ujar Andre.

Selain itu, menurut Andre, Komisi VI juga meminta PLN melakukan digitalisasi meteran listrik yang dapat dicek secara realtime oleh pelanggan. Menurut dia, hal ini demi transparansi tagihan listik yang dibebankan PLN kepada pelanggan.
"Ke depan harus ada digitalisasi meteran. Jadi petugas tidak perlu ke rumah-rumah. Pihak PLN bisa mengecek realtime, masyarakat juga bisa cek sehingga tidak ada kecurigaan menaikkan tarif diam-diam bersama pemerintah," ucap dia
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berpendapat bahwa digitalisasi pencatatan akan memberikan banyak manfaat serta tangguh dalam menghadapi berbagai situasi seperti pandemi COVID-19 ini.
"Jadi kalau nanti ada wabah apapun juga, kita cukup dari kantor PLN nanti sudah tahu berapa tagihan listrik masyarakat sehingga tidak ada lagi perdebatan dan kecurigaan," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut perlu untuk menjadi pertimbangan dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja PLN ke depannya.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah meminta PT PLN (Persero) untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat terhadap aduan-aduan bahwa tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan dari tahun 2017 hingga September 2020 nanti.
Hal ini perlu ditegaskan menyikapi banyaknya pengaduan di masyarakat akibat meningkatnya tagihan listrik pada bulan Juni 2020.
"Penyelesaian pengaduan tersebut agar diselesaikan oleh PLN dengan melibatkan Yayasan Konsumen Listrik Indonesia (YLKI) dan Ombudsman RI," ujar Direktur Pembinaan Pegusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/6).
Kementerian ESDM, jelas Hendra, memastikan bahwa tarif tenaga listrik per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan besaran tarif tenaga listrik yang berlaku sejak tahun 2017.
Baca Juga
Untuk itu, PLN diminta dapat membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa tarif listrik tetap dan tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu seperti isu yang beredar.
"Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik untuk masyarakat tidak mampu diambil dari APBN, tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu," ujar Hendra. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
