Tagihan Listrik Naik di Pagebluk COVID-19, PLN Ditegur Anak Buah Prabowo

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 Juni 2020
Tagihan Listrik Naik di Pagebluk COVID-19, PLN Ditegur Anak Buah Prabowo

Petugas PLN tengah mengecek gardu listrik di Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura (ANTARA/HO-PLN Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengkritisi kenaikan listrik yang dialami beberapa warga saat Pandemi COVID-19. Apalagi, beberapa warga mengaku pemakaian listrik tak sebesar biasanya.

Menurut Andre, PT PLN kurang menyosialisasikan penghitungan penagihan listrik kepada pelanggan. Akibatnya, banyak pelanggan yang mengeluhkan tagihan listrik tiba-tiba melonjak.

Baca Juga

Bamsoet Minta PLN Transparan soal Kenaikan Tagihan Listrik di Tengah Pandemi Corona

"Seharusnya PLN kalau sudah tahu tagihan pemakaian akan naik, disosialisasikan sebelum tagihan dicetak, sehingga masyarakat tidak kaget. Sosialisinya kurang," kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6).

Andre pun mengatakan, Komisi VI telah meminta agar PLN memberikan relaksasi pembayaran tagihan listrik selama 6 bulan.

"PLN memberikan relaksasi 3 bulan. Kami sudah minta agar relaksasi 6 bulan," ujar Andre.

Sejumlah petugas PT PLN (Persero) melakukan uji komisioning jaringan listrik di jalur Trans-Bokong-Lelogama, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-Humas PLN UIW NTT
Sejumlah petugas PT PLN (Persero) melakukan uji komisioning jaringan listrik di jalur Trans-Bokong-Lelogama, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-Humas PLN UIW NTT

Selain itu, menurut Andre, Komisi VI juga meminta PLN melakukan digitalisasi meteran listrik yang dapat dicek secara realtime oleh pelanggan. Menurut dia, hal ini demi transparansi tagihan listik yang dibebankan PLN kepada pelanggan.

"Ke depan harus ada digitalisasi meteran. Jadi petugas tidak perlu ke rumah-rumah. Pihak PLN bisa mengecek realtime, masyarakat juga bisa cek sehingga tidak ada kecurigaan menaikkan tarif diam-diam bersama pemerintah," ucap dia

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berpendapat bahwa digitalisasi pencatatan akan memberikan banyak manfaat serta tangguh dalam menghadapi berbagai situasi seperti pandemi COVID-19 ini.

"Jadi kalau nanti ada wabah apapun juga, kita cukup dari kantor PLN nanti sudah tahu berapa tagihan listrik masyarakat sehingga tidak ada lagi perdebatan dan kecurigaan," ucapnya.

Ia mengemukakan bahwa hal tersebut perlu untuk menjadi pertimbangan dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja PLN ke depannya.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah meminta PT PLN (Persero) untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat terhadap aduan-aduan bahwa tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan dari tahun 2017 hingga September 2020 nanti.

Hal ini perlu ditegaskan menyikapi banyaknya pengaduan di masyarakat akibat meningkatnya tagihan listrik pada bulan Juni 2020.

"Penyelesaian pengaduan tersebut agar diselesaikan oleh PLN dengan melibatkan Yayasan Konsumen Listrik Indonesia (YLKI) dan Ombudsman RI," ujar Direktur Pembinaan Pegusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/6).

Kementerian ESDM, jelas Hendra, memastikan bahwa tarif tenaga listrik per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan besaran tarif tenaga listrik yang berlaku sejak tahun 2017.

Baca Juga

Update COVID-19 Jumat (!2/6): 36.406 Positif, 13.213 Sembuh

Untuk itu, PLN diminta dapat membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa tarif listrik tetap dan tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu seperti isu yang beredar.

"Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik untuk masyarakat tidak mampu diambil dari APBN, tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu," ujar Hendra. (Knu)

#DPR RI #PLN #Tarif Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - 36 menit lalu
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Bagikan