Tagihan Listrik Naik di Pagebluk COVID-19, PLN Ditegur Anak Buah Prabowo


Petugas PLN tengah mengecek gardu listrik di Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura (ANTARA/HO-PLN Papua)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengkritisi kenaikan listrik yang dialami beberapa warga saat Pandemi COVID-19. Apalagi, beberapa warga mengaku pemakaian listrik tak sebesar biasanya.
Menurut Andre, PT PLN kurang menyosialisasikan penghitungan penagihan listrik kepada pelanggan. Akibatnya, banyak pelanggan yang mengeluhkan tagihan listrik tiba-tiba melonjak.
Baca Juga
Bamsoet Minta PLN Transparan soal Kenaikan Tagihan Listrik di Tengah Pandemi Corona
"Seharusnya PLN kalau sudah tahu tagihan pemakaian akan naik, disosialisasikan sebelum tagihan dicetak, sehingga masyarakat tidak kaget. Sosialisinya kurang," kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6).
Andre pun mengatakan, Komisi VI telah meminta agar PLN memberikan relaksasi pembayaran tagihan listrik selama 6 bulan.
"PLN memberikan relaksasi 3 bulan. Kami sudah minta agar relaksasi 6 bulan," ujar Andre.

Selain itu, menurut Andre, Komisi VI juga meminta PLN melakukan digitalisasi meteran listrik yang dapat dicek secara realtime oleh pelanggan. Menurut dia, hal ini demi transparansi tagihan listik yang dibebankan PLN kepada pelanggan.
"Ke depan harus ada digitalisasi meteran. Jadi petugas tidak perlu ke rumah-rumah. Pihak PLN bisa mengecek realtime, masyarakat juga bisa cek sehingga tidak ada kecurigaan menaikkan tarif diam-diam bersama pemerintah," ucap dia
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berpendapat bahwa digitalisasi pencatatan akan memberikan banyak manfaat serta tangguh dalam menghadapi berbagai situasi seperti pandemi COVID-19 ini.
"Jadi kalau nanti ada wabah apapun juga, kita cukup dari kantor PLN nanti sudah tahu berapa tagihan listrik masyarakat sehingga tidak ada lagi perdebatan dan kecurigaan," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut perlu untuk menjadi pertimbangan dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja PLN ke depannya.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah meminta PT PLN (Persero) untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat terhadap aduan-aduan bahwa tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan dari tahun 2017 hingga September 2020 nanti.
Hal ini perlu ditegaskan menyikapi banyaknya pengaduan di masyarakat akibat meningkatnya tagihan listrik pada bulan Juni 2020.
"Penyelesaian pengaduan tersebut agar diselesaikan oleh PLN dengan melibatkan Yayasan Konsumen Listrik Indonesia (YLKI) dan Ombudsman RI," ujar Direktur Pembinaan Pegusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/6).
Kementerian ESDM, jelas Hendra, memastikan bahwa tarif tenaga listrik per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan besaran tarif tenaga listrik yang berlaku sejak tahun 2017.
Baca Juga
Untuk itu, PLN diminta dapat membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa tarif listrik tetap dan tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu seperti isu yang beredar.
"Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik untuk masyarakat tidak mampu diambil dari APBN, tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu," ujar Hendra. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
