Syaifullah Tamliha Klaim Mukernas PPP Menyimpang dari AD/ART
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten, yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Forum Mukernas tersebut mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Baca Juga:
KPU Belum Bersikap atas Pemberhentian Suharso Monarfa dari Ketum PPP
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/9).
Namun, Tamliha tidak menjelaskan secara detail AD/ART PPP yang dimaksud. Ia menyebut forum resmi untuk menggantikan Ketum PPP yakni dengan mekanisme Muktamar.
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," ujarnya.
Sebelumnya PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertajuk “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” di Swis Belinn Hotel, Serang, Banten, pada Minggu (4/9).
Baca Juga:
Arsul Sani Tegaskan PPP tak Pecah meski Suharso Bukan lagi Ketum
Forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar itu memutuskan mengangkat Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Adapun Mukernas tersebut dihadiri oleh Majelis dan Mahkamah Partai, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.
Kemudian, anggota DPR RI Fraksi PPP M Amir Uskara dan Achmad Baidowi, serta Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Habib Farhan Hasan Al Amri. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan