Surat Rapimgab Wagub DKI Belum Sampai di Meja Ketua DPRD
Ilustrasi: DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku tak mengetahui secara pasti alasan batalnya pelaksanaan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang rencananya digelar Senin (22/7) kemarin.
"Saya tidak tahu, karena suratnya belum sampai ke saya," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (23/7).
Baca Juga: Anies Berharap Pemilihan Wagub DKI Tidak Ditunda Sampai Tahun Depan
Dia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada surat tertulis yang datang kepadanya untuk melaksanakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
"Saya ga ngerti, suratnya belum sampai saya gimana. Yang punya kepentingan siapa? buka saya kan," jelasnya.
Diketahui, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta membahas posisi Wakil Gubernur (Wagub) pengganti Sandiaga Salahuddin Uno seharusnya digelar Senin (22/7) kemarin. Rapat terpaksa ditunda karena belum dijadwalkan oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, M. Yuliadi.
Adapun mundurnya paripurna tersebut karena rapimgab yang membahas tatib pemilihan belum juga dilaksanakan.
Baca Juga: Sekwan DPRD DKI Beberkan Alasan Dibalik Penundaan Rapat Paripurna
Rapimgab mundur beberapa kali lantaran berbagai alasan. Diantaranya pada Rabu 10 Juli lalu, Rapimgab harus diundur menjadi Senin ini karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.
Kemudian pada 15 Juli 2019, rapimgab harus batal kembali digelar dengan alasan tidak kuorum. Setelah itu, pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib tersebut kembali batal digelar karena ada beberapa pihak yang tak bisa hadir. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas