Sudah 5 Bulan, Polisi Tak Mampu Tangkap Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Mei 2020
 Sudah 5 Bulan, Polisi Tak Mampu Tangkap Harun Masiku

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polri masih membantu KPK dalam rangka mengejar buronan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Hingga kini, kader PDIP itu keberadaanya makin misterius karena jejaknya belum diketahui sejak penetapan tersangka Januari 2020 lalu.

Baca Juga:

Ini Perkembangan Pencarian Harun Masiku oleh Polri

“Sampai saat ini, Polri masih berupaya mencari keberadaan Harun Masiku dalam rangka membantu KPK,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/5).

Buronan KPK Harun Masiku
Caption

Ahmad enggan memaparkan lebih jauh proses pengejaran terhadap politikus PDI Perjuangan itu.

“Jadi kami masih buru yang bersangkutan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Bangka Belitung ini.

Harun yang merupakan eks Caleg PDIP kala itu bersama-sama dengan Saiful memberikan uang suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai SGD 57.350 atau setara dengan Rp600 juta.

Uang haram tersebut diberikan melalui perantara bernama Agustiani Tio ke Wahyu.

Baca Juga:

KPK Takut Usut Dugaan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Tujuan suap ini agar Wahyu membantu Harun melenggang sebagai anggota DPR.

Dalam perkara ini, Harun dijerat melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Knu)

Baca Juga:

KPK Periksa Legislator PDIP Riezky Aprilia untuk Tersangka Harun Masiku

#Buronan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Politisi PDIP #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan