Ini Perkembangan Pencarian Harun Masiku oleh Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)
MerahPutih.com - Pihak kepolisian terus berusaha menangkap buronan KPK, eks caleg DPR Dapil I Sumatra Selatan dari PDIP Harun Masiku.
"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari yang bersangkutan di mana. Kan kami sudah menyebarkan DPO ke seluruh polda dan polres. Tentunya, kami masih menunggu informasi dari lapangan, dan kami juga tetap mencari," kata Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Baca Juga:
Ferdinand Demokrat: Harun Masiku, Apa Kamu Enggak Kangen dengan Hasto?
Saat ditanyai keberadaan Harun Masiku di mana, Argo tidak menjawab. Ia hanya meminta masyarakat menunggu.
"Kami kan pernah bantu yang kasus e-KTP, BLBI dan sebagainya. Ditunggu saja ya," kata dia.
Menurut Argo, sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, jajaran kepolisian mengejar Harun Masiku berdasarkan surat DPO yang telah diterbitkan untuk seluruh mako di Indonesia.
Baca Juga:
Respons KPK Soal Sayembara MAKI Cari Harun Masiku Berhadiah Iphone 11
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut telah memeriksa orang terdekat termasuk keluarga Harun Masiku. Asep juga mengingatkan ancaman pidana bagi siapa pun yang membantu Harun Masiku bersembunyi.
"Dari pihak keluarga sudah kita mintai keterangan. Orang-orang terdekat yang bisa kita carikan informasinya tentang keberadaan yang bersangkutan, kebiasaan, tempat-tempat yang biasa dikunjungi," kata Asep. (Knu)
Baca Juga:
Respons KPK Soal Sayembara MAKI Cari Harun Masiku Berhadiah Iphone 11
Bagikan
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT