Strategi Tarik-Ulur KPK Sikat Dalang Kasus e-KTP
Chairul Imam (tengah) saat diskusi "Perang Politik E-KTP." (MP/Dery Ridwansah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan siapa tersangka berikutnya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Meski telah mendapat titik terang, KPK enggan terburu-buru menetapkan tersangka baru.
Dari sumber dakwaan yang dibacakan saat sidang perdana kasus e-KTP, indikasi keterlibatan pejabat negara, dari anggota DPR hingga menteri menjadi babak baru proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Dari indikasi-indikasi itu, KPK meyakini, dalang carut-marut pengadaan e-KTP tidak hanya melibatkan satu, dua orang saja melainkan banyak orang.
Oleh sebab itu, butuh tenaga ekstra dan jangka waktu panjang untuk membongkar kasus tersebut.
Menyikapi hal itu, mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Chairul Imam menilai, KPK sengaja memainkan strategi tarik-ulur untuk mengungkap siapa dalang dan pemain kelas kakap di proyek e-KTP.
"Itu bisa sebagai suatu strategi, satu-satu digilir. Saya rasa kasus ini akan lama sekali terselesaikan. Bisa dua tahun. Dua sampai tiga bulan persidangan, kemudian bidik tersangka lainnya," ujar Chairul dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Menurutnya, strategi ini digunakan KPK dikarenakan banyaknya terduga penerima uang dan besaran dana yang mengalir ke kantong pribadi.
Ia pun menegaskan bahwa pelakunya harus dihukum berat agar timbul efek jera.
"Seharus KPK mencantumkan unsur TPPU dalam kasus ini, tidak hanya tindak korupsi. Jadi kalau diakumulasi ada dua dakwaan yang akan memberatkan tuntutannya. Biar lebih menimbulkan efek jera," pungkasnya.
Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Lain Kasus E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum