Waspada Virus Corona

Soal Virus Corona, DPR Imbau Masyarakat Tidak Panik

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 Maret 2020
 Soal Virus Corona, DPR Imbau Masyarakat Tidak Panik

Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir mengimbau masyarakat untuk tenang menyikapi dua orang di Indonesia positif terjangkit virus corona atau Covid-19 karena berinteraksi dengan warga Jepang yang datang ke Indonesia.

"Masyarakat diharapkan tidak panik dan takut berlebihan setelah diumumkan adanya warga di Indonesia yang terkena penyakit Corona," kata Anas Thahir dalam keterangannya, Senin (2/3).

Baca Juga:

DPR Sarankan Orang Indonesia yang Terkena Virus Corona Harus Dikarantina

Namun demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari virus tersebut.

Ilustrasi virus corona atau covid-19
Ilustrasi virus corona atau covid-19 (Foto: Texas DSHS-Texas.gov)

"Melakukan berbagai upaya yang mampu mencegah tertularnya penyaki tersebut dengan membudayakan hidup sehat, mencuci tangan dengan sanitizer dan lainnya," ujarnya.

Anas juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus corona secara berkala, terus menerus, dan menggunakan media yang efektif. Tujuannya agar sosialisasi bisa sampai dan diikuti oleh masyarakat.

"Pasca diumumkannya telah ditemukan dua warga yang terpapar virus Corona di Indonesia, masyarakat Indonesia perlu tetap memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pemerintah untuk menangani pasien penyakit menular tersebut," tuturnya.

Baca Juga:

Cegah Kecemasan Massal Soal Virus Corona, IDI Imbau Para Dokter Pelajari Informasi WHO

Saat ini, lanjut Anas, masih ada masyarakat yang ragu dengan kemampuan pemerintah dalam mendeteksi serta menangani pasien.

"Keraguan tersebut harus dijawab oleh pemerintah dengan menunjukkan mereka telah melakukan semua prosedur yang benar terkait penyebaran virus Corona," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Bantah Sembunyikan Temuan Kasus Corona

#Virus Corona #Komisi IX DPR #DPR RI #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Bagikan