Soal Tawaran Kapolri, 57 Eks Pegawai KPK Belum Bersikap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Oktober 2021
Soal Tawaran Kapolri, 57 Eks Pegawai KPK Belum Bersikap

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersikap soal tawaran Kapolri Jenderl Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang mengakui pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Polri untuk membahas perekrutan tersebut. Namun, ia mengaku belum mendengar ada eks pegawai KPK yang menerima tawaran tersebut.

Baca Juga:

Dipecat Firli, Novel Baswedan Cs Dirikan IM57+ Institute

"Kalau pertemuan memang ada, tapi soal pegawai sudah menerima saya belum dengar," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu saat dikonfirmasi, Senin (11/10).

Sepanjang pengetahuannya, proses rekrutmen masih dalam tahap penyusunan konsep hukum. Menurutnya, para eks pegawai KPK bakal menentukan sikap apabila segala hal mengenai mekanisme perekrutan dirampungkan.

Gedung KPK. (Foto: Antara)
Gedung KPK. (Foto: Antara)

"Karena yang saya pahami ini masih proses dan menyusun konsep hukumnya dulu, baru bisa memutuskan ya," ujarnya.

Rasamala pun mengungkapkan, hingga kini ke-57 mantan pegawai KPK masih terus intensif melakukan komunikasi antarsatu sama lain.

"Kalau internal 57 intensif terus berkomunikasi," imbuhnya.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Listyo juga disebut telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana perekrutan itu dan telah disetujui Jokowi.

Perwakilan 57 pegawai KPK pun telah melakukan pertemuan dengan Tim Polri pada 4 Oktober 2021. Namun, pertemuan perdana itu disebut masih sebatas perkenalan dan membicarakan perihal TWK yang menyebabkan mereka diberhentikan dengan hormat dari KPK. (Pon)

#KPK #PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan