Soal Pin Emas DPRD DKI, Mendagri: Silakan Masyarakat yang Menilai


Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan kebijakan pengadaan pin emas untuk pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta tidak masuk dalam Peraturan Mendagri (Permendagri).
"Enggak bisa melarang, enggak bisa masuk dalam ranah itu. Itu terserah daerah," kata Tjahjo usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).
Baca Juga: PSI dan Gerindra Saling Sindir Pengadaan Pin Emas DPRD DKI
Menurut Tjahjo, pengadaan pin emas merupakan kebijakan dari DPRD DKI. Namun, kata dia, tidak semua daerah menerapkan kebijakan tersebut. Sebagai Mendagri, Tjahjo menyerahkan kebijakan tersebut ke daerah masing-masing.

"Tidak semua daerah kan ber-pin emas, kan tidak. Masing-masing daerah punya kemampuan, ada kesepakatan, ada penganggaran, ya silahkan. Soal itu bermanfaat atau tidak, ya silahkan masyarakat yang menilai," ujarnya.
Seperti diketahui, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu. Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.
Baca Juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Buang-Buang Duit Rakyat
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330. Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram. (Pon)
Baca Juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp 1,3 Miliar, Sekwan: Sesuai Aturan Permendagri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
