Soal Pin Emas DPRD DKI, Mendagri: Silakan Masyarakat yang Menilai

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 22 Agustus 2019
Soal Pin Emas DPRD DKI, Mendagri: Silakan Masyarakat yang Menilai

Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan ‎kebijakan pengadaan pin emas untuk pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta tidak masuk dalam Peraturan Mendagri (Permendagri).

"Enggak bisa melarang, enggak bisa masuk dalam ranah itu. Itu terserah daerah," kata Tjahjo usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Baca Juga: PSI dan Gerindra Saling Sindir Pengadaan Pin Emas DPRD DKI

Menurut Tjahjo, pengadaan pin emas merupakan ‎kebijakan dari DPRD DKI. Namun, kata dia, tidak semua daerah menerapkan kebijakan tersebut. Sebagai Mendagri, Tjahjo menyerahkan kebijakan tersebut ke daerah masing-masing.

Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Ponco Sulaksono)
Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Ponco Sulaksono)

"Tidak semua daerah kan ber-pin emas, kan tidak. Masing-masing daerah punya kemampuan, ada kesepakatan, ada penganggaran, ya silahkan. Soal itu bermanfaat atau tidak, ya silahkan masyarakat yang menilai," ujarnya.

Seperti diketahui, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu. Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.

Baca Juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Buang-Buang Duit Rakyat

Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.

Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330. Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram. (Pon)

Baca Juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp 1,3 Miliar, Sekwan: Sesuai Aturan Permendagri

#Tjahjo Kumolo #Mendagri #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Bagikan