Soal Dewan Pengawas KPK, Menkumham: Semua Institusi Harus Ada 'Check and Balances'

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Soal Dewan Pengawas KPK, Menkumham: Semua Institusi Harus Ada 'Check and Balances'

Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly turut buka suara soal pembentukan dewan pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan Dewan pengawas ini masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan oleh DPR.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan setiap institusi harus memiliki penyeimbang.

Baca Juga:

Revisi UU Kebiri KPK, Komitmen Jokowi Diragukan

"Ya kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9).

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)
Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Yasonna tak menjawab tegas saat ditanya apakah pemerintah mendukung keberadaan dewan pengawas bagi KPK. Ia hanya mengatakan pemerintah ingin mempelajari terlebih dahulu draf revisi UU KPK dari DPR. "Kita liat saja dulu," ujarnya.

Menurut Yasonna pihaknya akan mempelajari rancangan perubahan UU KPK setelah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ia mengaku belum membaca secara utuh rancangan yang disusun dan disepakati oleh para wakil rakyat itu.

"Ya kami pelajari dulu, kan baru sampai (rancangan revisi UU KPK. Presiden kan baru kembali. Saya juga belum baca resminya," ungkapnya.

Sebelumnya, pembentukan dewan pengawas yang masuk dalam draf revisi UU KPK menuai protes dari sejumlah aktivis antikorupsi, termasuk KPK sendiri. Mereka menilai dewan pengawas yang menghapus posisi penasihat KPK itu justru akan menghambat kerja lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tak memerlukan dewan pengawas dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. Dalam draft revisi UU KPK, keberadaan dewan pengawas diatur dalam Pasal 37A sampai Pasal 37G.

Saut mengatakan KPK tidak memerlukan keberadaan dewan pengawas karena sesungguhnya KPK telah memiliki Direktorat Pengawasan Internal (PI). Menurutnya, pengawasan internal lebih baik dibandingkan dengan pengawasan eksternal.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas: Semua Fraksi di DPR Sepakat Membunuh KPK

"Di dalam modern managements ada yg namanya pengawas internal, internal audit. Itu akan lebih prudent karena pengawas internal ini kan yang mengawasi orang per orang. Pengawas internal itu internal auditnya yang terbagus dia yang paham betul," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9).

Di sisi lain, mantan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menganggap wajar pembentukan dewan pengawas yang masuk dalam draf revisi UU KPK. Menurut Indriyanto, lembaga superbody seperti KPK butuh sebuah lembaga yang mengawasi.

"Tentang Dewan Pengawas adalah sesuatu yang wajar. Karena pada negara demokratis, bentuk auxiliary state body seperti KPK, disyaratkan ada badan pengawas yang independen, MA dengan KY, Polri dengan Kompolnas, Kejaksaan dengan Komjak," kata Indriyanto. (Pon)

Baca Juga:

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK #KPK #Mantan Wakil Menteri Hukum Dan HAM #Yasona Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan