Busyro Muqoddas: Semua Fraksi di DPR Sepakat Membunuh KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Busyro Muqoddas: Semua Fraksi di DPR Sepakat Membunuh KPK

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menilai serangan bertubi-tubi terhadap lembaga yang pernah dipimpinnya sama saja seperti membunuh KPK secara perlahan.

Hal itu disampaikan Busyro menanggapi usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR RI. Menurutnya, dengan mengusulkan revisi UU KPK, semua fraksi di DPR sepakat untuk membunuh lembaga antirasuah.

Baca Juga:

KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

"Semua fraksi di DPR sepakat membunuh KPK. Merekalah pembunuh rakyat," kata Busyro dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/9).

Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas (Foto: antaranews)
Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas (Foto: antaranews)

Busyo pun menegaskan, pengabdian nan tulus jajaran KPK sejak 17 tahun yang lalu hingga kini, semata untuk membebaskan ratusan juta rakyat yang dimiskinkan oleh para koruptor. Namun, kata dia, DPR justru berupaya membunuh KPK.

Busyro menilai, para ketua umum partai politik yang paling bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan ini. Pasalnya, sikap fraksi merupakan kepanjangan tangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol.

"Ketum-ketum parpol paling bertanggungjawab atas tragedi kemanusian ini," tegas Busyro.

Diketahui, pada Senin (9/9) hari ini Komisi III DPR RI menjadwalkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK. Capim bermasalah yang diduga melakukan pelanggaran etik masih masuk menjadi salah satu calon.

Kemudian, secara mendadak perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 3 September 2019. Usulan Revisi UU tersebut diserahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (5/9).

Baca Juga:

Hasto: Penyempurnaan Dialog Penyusunan Kabinet Terus Dilakukan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya menolak usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang nomor 30/2002 tentang KPK. Menurut Saut, pihaknya akan melawan RUU KPK inisiatif DPR tersebut lantaran mengancam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Saut dalam orasinya di hadapan para pegawai KPK dan aktivis antikorupsi yang menggelar aksi #SaveKPK di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

"Ini harus disampaikan. Ini harus diulang terus karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya Presiden masa depan, cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," kata Saut.

Saut menyebut lima Pimpinan KPK sudah menandatangani surat untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat itu, KPK meminta Jokowi mendengarkan dan mempertimbangkan suara elemen masyarakat terkait revisi UU KPK. (Pon)

Baca Juga:

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

#RUU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 50 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan