Soal Calon Panglima TNI, Dasco Yakin Jokowi Punya Perhitungan Matang


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA/HO-DPR RI/am)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut memiliki pertimbangkan tersendiri di balik belum terkirimnya surat presiden (surpres) tentang pergantian Panglima TNI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut salah satu pertimbangan Jokowi yakni masih mencari sosok yang tepat untuk pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga
"Tentunya Presiden mempunyai perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut sesuai situasi kondisi pada saat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11).
Apabila mengacu pada undang-undang yang berlaku, Jokowi seharusnya sudah mengirim nama calon Panglima TNI dalam pekan ini. Dasco mengkonfirmasi, hingga saat ini surpres belum sampai di tangan pimpinan DPR.
Baca Juga
Dasco mengatakan, untuk pergantian Panglima TNI tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Menurutnya, jika ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis boleh-boleh saja, yang kemudian dijadikan kebiasaan.
"Tetapi kembali lagi berulang pada situasi dan kondisi, seperti apa yang dibutuhkan pada saat ini," ujarnya.
Dasco menambahkan, hingga saat ini DPR masih menunggu surpres dari Jokowi untuk diproses sesuai mekanisme yang ada. Dia berharap agar Jokowi segera mengirim surpres, sebab tak lama lagi DPR memasuki masa reses.
Seharusnya, kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, surpres tersebut sudah ada di tangan DPR 20 hari sebelum berakhir masa sidang.
"Tetapi ada mungkin hitung-hitungan dari pemerintah yang kita juga belum tahu dan kita akan menunggu saja. Karena itu sifatnya kan usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya," pungkas Dasco. (Pon)
Baca Juga
Anggota Komisi I Sebut 3 Kepala Staf Layak Jadi Panglima TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
