Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok

Arsip - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.

Apalagi, kebijakan anggaran reses DPR tahun ini yang hampir dua kali lipat lebih besar dari periode sebelumnya itu tidak pernah diumumkan secara terbuka oleh parlemen.

Terkait kenaikan anggaran reses, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tidak sedikit anggota DPR yang harus merogoh kocek pribadi alias nombok saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan mereka.

“Kadang-kadang anggota DPR ini bisa juga nombok. Misalnya, dalam kunjungan aspirasi, tiba-tiba ada jalan desa atau kampung yang perlu diperbaiki, atau warga butuh tenda untuk orang meninggal, hal-hal seperti itu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10).

Baca juga:

Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan

Ketua Harian DPP Gerindra itu menjelaskan, dalam kegiatan reses anggota dewan juga melibatkan tim pendukung di daerah yang membantu koordinasi kegiatan.

Namun, lanjut dia, tim tersebut tidak digaji secara formal oleh negara, sehingga para anggota DPR kerap memberikan uang saku sebagai bentuk penghargaan.

“Anggota DPR ini kan punya tim sukses, yang enggak digaji, tapi mereka yang bantu koordinasi di daerah. Jadi wajar kalau mereka juga dikasih uang saku,” ucapnya.

Baca juga:

Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian

Menurut Dasco, situasi di lapangan yang dinamis membuat standar pelaporan penggunaan dana reses sulit diseragamkan karena setiap daerah memiliki karakteristik sendiri-sendiri.

“Kita enggak bisa bikin standar kegiatannya karena komponen kegiatannya itu bervariatif. Enggak bisa disamakan antara anggota DPR yang satu dengan yang lain,”

Dasco mencontohkan, anggota DPR yang memiliki daerah pemilihan padat penduduk, seperti Jakarta Timur, kerap harus menambah biaya sendiri untuk memenuhi ekspektasi konstituen.

“Contohnya Habiburrahman di Jakarta Timur. Kalau bikin sosialisasi di satu titik, terus di titik lain enggak kebagian, kadang konstituen nagih, ‘kok kami enggak dapat sembako?’ Nah, akhirnya dia nambahin sendiri,” kata Dasco sambil tertawa.

Baca juga:

DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses

Meski begitu, Dasco menegaskan pentingnya transparansi penggunaan dana reses. Ia menyebut, anggota DPR wajib mengunggah laporan kegiatan mereka ke dalam sistem aplikasi yang tengah disiapkan parlemen sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Yang penting itu kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan uang yang dikasih. Kalau itu bisa diunggah dengan jelas apa kegiatannya, di mana, dalam bentuk apa—itu sudah bagus,” pungkasnya. (Pon)

#DPR #Dana Reses #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan