Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Arsip - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Apalagi, kebijakan anggaran reses DPR tahun ini yang hampir dua kali lipat lebih besar dari periode sebelumnya itu tidak pernah diumumkan secara terbuka oleh parlemen.
Terkait kenaikan anggaran reses, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tidak sedikit anggota DPR yang harus merogoh kocek pribadi alias nombok saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan mereka.
“Kadang-kadang anggota DPR ini bisa juga nombok. Misalnya, dalam kunjungan aspirasi, tiba-tiba ada jalan desa atau kampung yang perlu diperbaiki, atau warga butuh tenda untuk orang meninggal, hal-hal seperti itu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10).
Baca juga:
Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan
Ketua Harian DPP Gerindra itu menjelaskan, dalam kegiatan reses anggota dewan juga melibatkan tim pendukung di daerah yang membantu koordinasi kegiatan.
Namun, lanjut dia, tim tersebut tidak digaji secara formal oleh negara, sehingga para anggota DPR kerap memberikan uang saku sebagai bentuk penghargaan.
“Anggota DPR ini kan punya tim sukses, yang enggak digaji, tapi mereka yang bantu koordinasi di daerah. Jadi wajar kalau mereka juga dikasih uang saku,” ucapnya.
Baca juga:
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Menurut Dasco, situasi di lapangan yang dinamis membuat standar pelaporan penggunaan dana reses sulit diseragamkan karena setiap daerah memiliki karakteristik sendiri-sendiri.
“Kita enggak bisa bikin standar kegiatannya karena komponen kegiatannya itu bervariatif. Enggak bisa disamakan antara anggota DPR yang satu dengan yang lain,”
Dasco mencontohkan, anggota DPR yang memiliki daerah pemilihan padat penduduk, seperti Jakarta Timur, kerap harus menambah biaya sendiri untuk memenuhi ekspektasi konstituen.
“Contohnya Habiburrahman di Jakarta Timur. Kalau bikin sosialisasi di satu titik, terus di titik lain enggak kebagian, kadang konstituen nagih, ‘kok kami enggak dapat sembako?’ Nah, akhirnya dia nambahin sendiri,” kata Dasco sambil tertawa.
Baca juga:
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Meski begitu, Dasco menegaskan pentingnya transparansi penggunaan dana reses. Ia menyebut, anggota DPR wajib mengunggah laporan kegiatan mereka ke dalam sistem aplikasi yang tengah disiapkan parlemen sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Yang penting itu kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan uang yang dikasih. Kalau itu bisa diunggah dengan jelas apa kegiatannya, di mana, dalam bentuk apa—itu sudah bagus,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan