Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Arsip - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Apalagi, kebijakan anggaran reses DPR tahun ini yang hampir dua kali lipat lebih besar dari periode sebelumnya itu tidak pernah diumumkan secara terbuka oleh parlemen.
Terkait kenaikan anggaran reses, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tidak sedikit anggota DPR yang harus merogoh kocek pribadi alias nombok saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan mereka.
“Kadang-kadang anggota DPR ini bisa juga nombok. Misalnya, dalam kunjungan aspirasi, tiba-tiba ada jalan desa atau kampung yang perlu diperbaiki, atau warga butuh tenda untuk orang meninggal, hal-hal seperti itu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10).
Baca juga:
Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan
Ketua Harian DPP Gerindra itu menjelaskan, dalam kegiatan reses anggota dewan juga melibatkan tim pendukung di daerah yang membantu koordinasi kegiatan.
Namun, lanjut dia, tim tersebut tidak digaji secara formal oleh negara, sehingga para anggota DPR kerap memberikan uang saku sebagai bentuk penghargaan.
“Anggota DPR ini kan punya tim sukses, yang enggak digaji, tapi mereka yang bantu koordinasi di daerah. Jadi wajar kalau mereka juga dikasih uang saku,” ucapnya.
Baca juga:
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Menurut Dasco, situasi di lapangan yang dinamis membuat standar pelaporan penggunaan dana reses sulit diseragamkan karena setiap daerah memiliki karakteristik sendiri-sendiri.
“Kita enggak bisa bikin standar kegiatannya karena komponen kegiatannya itu bervariatif. Enggak bisa disamakan antara anggota DPR yang satu dengan yang lain,”
Dasco mencontohkan, anggota DPR yang memiliki daerah pemilihan padat penduduk, seperti Jakarta Timur, kerap harus menambah biaya sendiri untuk memenuhi ekspektasi konstituen.
“Contohnya Habiburrahman di Jakarta Timur. Kalau bikin sosialisasi di satu titik, terus di titik lain enggak kebagian, kadang konstituen nagih, ‘kok kami enggak dapat sembako?’ Nah, akhirnya dia nambahin sendiri,” kata Dasco sambil tertawa.
Baca juga:
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Meski begitu, Dasco menegaskan pentingnya transparansi penggunaan dana reses. Ia menyebut, anggota DPR wajib mengunggah laporan kegiatan mereka ke dalam sistem aplikasi yang tengah disiapkan parlemen sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Yang penting itu kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan uang yang dikasih. Kalau itu bisa diunggah dengan jelas apa kegiatannya, di mana, dalam bentuk apa—itu sudah bagus,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu