Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Arsip - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Apalagi, kebijakan anggaran reses DPR tahun ini yang hampir dua kali lipat lebih besar dari periode sebelumnya itu tidak pernah diumumkan secara terbuka oleh parlemen.
Terkait kenaikan anggaran reses, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tidak sedikit anggota DPR yang harus merogoh kocek pribadi alias nombok saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan mereka.
“Kadang-kadang anggota DPR ini bisa juga nombok. Misalnya, dalam kunjungan aspirasi, tiba-tiba ada jalan desa atau kampung yang perlu diperbaiki, atau warga butuh tenda untuk orang meninggal, hal-hal seperti itu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10).
Baca juga:
Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan
Ketua Harian DPP Gerindra itu menjelaskan, dalam kegiatan reses anggota dewan juga melibatkan tim pendukung di daerah yang membantu koordinasi kegiatan.
Namun, lanjut dia, tim tersebut tidak digaji secara formal oleh negara, sehingga para anggota DPR kerap memberikan uang saku sebagai bentuk penghargaan.
“Anggota DPR ini kan punya tim sukses, yang enggak digaji, tapi mereka yang bantu koordinasi di daerah. Jadi wajar kalau mereka juga dikasih uang saku,” ucapnya.
Baca juga:
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Menurut Dasco, situasi di lapangan yang dinamis membuat standar pelaporan penggunaan dana reses sulit diseragamkan karena setiap daerah memiliki karakteristik sendiri-sendiri.
“Kita enggak bisa bikin standar kegiatannya karena komponen kegiatannya itu bervariatif. Enggak bisa disamakan antara anggota DPR yang satu dengan yang lain,”
Dasco mencontohkan, anggota DPR yang memiliki daerah pemilihan padat penduduk, seperti Jakarta Timur, kerap harus menambah biaya sendiri untuk memenuhi ekspektasi konstituen.
“Contohnya Habiburrahman di Jakarta Timur. Kalau bikin sosialisasi di satu titik, terus di titik lain enggak kebagian, kadang konstituen nagih, ‘kok kami enggak dapat sembako?’ Nah, akhirnya dia nambahin sendiri,” kata Dasco sambil tertawa.
Baca juga:
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Meski begitu, Dasco menegaskan pentingnya transparansi penggunaan dana reses. Ia menyebut, anggota DPR wajib mengunggah laporan kegiatan mereka ke dalam sistem aplikasi yang tengah disiapkan parlemen sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Yang penting itu kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan uang yang dikasih. Kalau itu bisa diunggah dengan jelas apa kegiatannya, di mana, dalam bentuk apa—itu sudah bagus,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)