Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: MerahPutih.com/Didik
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan isu yang beredar soal adanya penaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 756 juta. Ia menegaskan tidak ada penaikan dana reses, tapi penyesuaian berdasarkan periode keanggotaan DPR dan jumlah titik kegiatan di daerah pemilihan (dapil).?
?
“Jadi itu bukan kenaikan. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/10).
?
Menurut dia, besaran dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 yang diusulkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebesar Rp 702 juta. Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
?
“Untuk anggota DPR 2024–2029, indeks dan jumlah titiknya juga berbeda sehingga angkanya berbeda. Pihak yang mengusulkan ialah Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR kan hanya menjalankan. Reses itu uangnya bukan untuk anggota dewan, melainkan untuk kegiatan reses titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Baca juga:
Komisi A DPRD Minta Dana Reses dan Kunker tak Dipotong demi Efisiensi Anggaran
?
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, perbedaan nilai dana reses disesuaikan dengan jumlah titik kegiatan dan kenaikan harga-harga di lapangan. “Iya, angkanya Rp 702 juta. Kalau 2019–2024, karena titiknya lebih sedikit dan indeksnya juga berbeda. Ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik,” ujarnya.
?
Dasco juga mengimbau media tidak salah mengartikan penyesuaian dana reses sebagai penaikan gaji atau tunjangan pribadi bagi anggota DPR. Menurutnya, informasi yang tidak tepat bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
?
“Kalau salah penjelasan nih wartawan, ini kan memacu lagi ribut-ribut, ujungnya nanti demo-demo, ujungnya nanti darurat militer, kan pusing kita. Makanya kita minta ke wartawan, ini dijelaskan supaya mengademkan masyarakat,” kata Dasco.
?
Ia juga menegaskan bahwa dana reses bukan diberikan setiap bulan, melainkan hanya untuk kegiatan serap aspirasi yang dilakukan beberapa kali dalam setahun.
?
“Reses ini enggak tiap bulan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung padatnya agenda,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi