Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian


Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: MerahPutih.com/Didik
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan isu yang beredar soal adanya penaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 756 juta. Ia menegaskan tidak ada penaikan dana reses, tapi penyesuaian berdasarkan periode keanggotaan DPR dan jumlah titik kegiatan di daerah pemilihan (dapil).?
?
“Jadi itu bukan kenaikan. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/10).
?
Menurut dia, besaran dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 yang diusulkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebesar Rp 702 juta. Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
?
“Untuk anggota DPR 2024–2029, indeks dan jumlah titiknya juga berbeda sehingga angkanya berbeda. Pihak yang mengusulkan ialah Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR kan hanya menjalankan. Reses itu uangnya bukan untuk anggota dewan, melainkan untuk kegiatan reses titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Baca juga:
Komisi A DPRD Minta Dana Reses dan Kunker tak Dipotong demi Efisiensi Anggaran
?
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, perbedaan nilai dana reses disesuaikan dengan jumlah titik kegiatan dan kenaikan harga-harga di lapangan. “Iya, angkanya Rp 702 juta. Kalau 2019–2024, karena titiknya lebih sedikit dan indeksnya juga berbeda. Ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik,” ujarnya.
?
Dasco juga mengimbau media tidak salah mengartikan penyesuaian dana reses sebagai penaikan gaji atau tunjangan pribadi bagi anggota DPR. Menurutnya, informasi yang tidak tepat bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
?
“Kalau salah penjelasan nih wartawan, ini kan memacu lagi ribut-ribut, ujungnya nanti demo-demo, ujungnya nanti darurat militer, kan pusing kita. Makanya kita minta ke wartawan, ini dijelaskan supaya mengademkan masyarakat,” kata Dasco.
?
Ia juga menegaskan bahwa dana reses bukan diberikan setiap bulan, melainkan hanya untuk kegiatan serap aspirasi yang dilakukan beberapa kali dalam setahun.
?
“Reses ini enggak tiap bulan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung padatnya agenda,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian

DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD

Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
