Masa Jabatan Panglima TNI Tak Bisa Diperpanjang


Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) bersama Kepala BNPT RI Komjen Pol Boy Rafli Amar di Command Center ITDC Bali. (ANTARA/HO-Humas BNPT).
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang. Namun hingga kini, DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
Lantaran surpres yang tak kunjung dikirim Presiden Jokowi, banyak pihak beranggapan masa jabatan Andika bakal diperpanjang.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan, tidak ada aturan yang mengatur soal perpanjangan masa jabatan Panglima TNI.
Baca Juga:
Anggota Komisi I Sebut 3 Kepala Staf Layak Jadi Panglima TNI
“Kecuali adalah mereka yang memiliki pengetahuan spesialis, misalnya dokter spesialis jantung senior begitu atau barangkali ahli mesin dan itu pun juga perwira-perwira pertama saja,“ kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Karena itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta Presiden Jokowi segara mengirimkan surpres pada pekan ini. Sehingga, fit and proper test dapat dilakukan pekan depan.
“Agar terpenuhi Pasal 13 UU TNI, bahwa 20 hari sebelum masa reses nama Panglima TNI baru sudah harus dikirimkan kembali ke Istana,” ujarnya.
Baca Juga:
Kapolri-Panglima TNI Pastikan Strategi Pengamanan KTT G20 Sudah Matang
Legislator asal Jawa Barat ini menjelaskan, 20 hari sebelum berakhir masa sidang, DPR sudah harus mengirim nama calon Panglima TNI kepada pemerintah.
Idealnya, kata dia, Komisi I DPR melakukan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI sebelum 24 November 2022. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.
“Artinya sebelum tanggal 24 November fit and proper test calon panglima TNI baru sudah harus selesai,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Hasanuddin mengaku sudah meminta Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus untuk menghubungi Istana. Setneg pun memberikan jawaban bahwa surpres bakal segera diproses.
“Mudah-mudahan ya minggu ini dikirim namanya, dan minggu depan namanya dikirim ke Bamus, dan langsung diserahkan kepada Komisi I untuk di fit and proper test,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Akui Sudah Kantongi Nama Calon Panglima TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang

Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru

Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua

Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima

Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya

Raker Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Komisi I DPR Bahas Isu Strategis TNI
