Puan Minta Jokowi Segera Kirim Surpres Panglima TNI


Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Surpres tersebut diharapkan sudah masuk ke parlemen sebelum masa reses.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Baca Juga
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini Jokowi punya mekanisme yang baik dalam mengusulkan sosok pengganti Andika. Jokowi, kata Puan, bakal mempertimbangkan secara matang untuk memilih calon Panglima TNI baru tersebut.
"Bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," ujarnya.
Baca Juga
Kapolri-Panglima TNI Pastikan Strategi Pengamanan KTT G20 Sudah Matang
Menurut Puan, Jokowi masih punya waktu untuk mematangkan pilihan calon Panglima TNI. Dia menyebut batas waktu penyerahan Surpres ini paling lambat pada 21 Desember 2022.
"Ini kan masih ada batas waktunya, DPR masih akan melaksanakan sidangnya sampai nanti pertengahan Desember," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Anggota Komisi I Sebut 3 Kepala Staf Layak Jadi Panglima TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
