Soal Anggota DPRD DKI Miliki Tenaga Ahli, Begini Kata Fraksi Golkar
Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mendukung usulan rekan-rekannya di DPRD DKI Jakarta agar setiap anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih didampingi tenaga ahli untuk membantu pekerjaan wakil rakyat DKI.
Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco menuturkan, bila anggota dewan Legislator DKI tak memiliki tenaga ahli diyakini akan kerepotan. Baco pun lantas membandingkan dengan Anggota DPR RI yang memiliki tenaga Ahli 5 orang, dibantu 2 asisten pribadi.
Baca Juga:
Saya secara pribadi dan fraksi, melihat intensitas kerja, sepertinya layak kalau setiap anggota ada tenaga ahli. Di DPR RI, tenaga ahli 5 dan asisten pribadi 2. total ada orang. Rasanya repot kalau kita enggak punya Tenaga Ahli," ujar Baco saat ditemui di kantornya gedung DPRD DKI Jakarta Rabu (4/9).
Menurut dia, setiap fraksi juga mesti memiliki beberapa orang tenaga ahli khusus. Kedua tenaga ahli lanjut memiliki tugas yang berbeda. Ada yang membantu anggota DPRD dan yang lainnya membantu mengurusi fraksi.
"Setiap anggota dewan punya tenaga ahli dan fraksi juga harus ada. Jadi dibedakan," jelasnya.
Isu wacana agar setiap anggota DPRD mesti memilih tenaga ahli pertama kali dimunculkan oleh anggota DPRD DKI dari PKS Abdurrahman Suhaimi.
Suhaimi menuturkan, tenaga ahli penting untuk membantu setiap anggota DPRD dalam membahas berbagai hal di lingkungan parlemen kebon sirih, misalnya masalah anggaran dan kebijakan - kebijakan lain.
"Karena kami membahas Rp 90 Triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang mendukung kami untuk membahas lebih detail," kata Suhaimi.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah juga berkomentar. Ia mengungkapkan bahwa setiap anggota dewan idealnya memiliki dua staf ahli dengan fungsi yang berbeda.
Baca Juga:
DPRD DKI Usulkan Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan
"Satu dewan satu (tenaga ahli). Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan yang sifatnya Raperda atau kita ada diskusi," kata dia.
Namun demikian, kata Ima, wacana itu akan dirundingkan dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pengadaan tim ahli ini juga akan dianggarkan oleh DPRD lebih terlebih dahulu.
"Rencananya dianggarkan. Iya sesuai Mendagri kita kan rapat berikutnya akan undang Mendagri buat kalau ada diksusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana bisa langsung dibahas di tempat," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial