Sidang Sengketa Pilpres Dimulai, Jalan Depan MK Tutup Sampai Jam 10 Malam


Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: MP/Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Selasa, pukul 09.00 WIB, di ruang sidang pleno Gedung MK di Jakarta.
"Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (pihak Jokowi-Ma'ruf), dan keterangan Bawaslu," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
BACA JUGA: KPU Sampaikan Keberatan ke MK Soal Perbaikan Permohonan BPN
Perkara dengan nomor registrasi: 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, dimohonkan oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Paslon 02).
Sidang kedua ini seharusnya digelar pada Senin (17/6), namun KPU meminta Mahkamah untuk menunda persidangan dengan alasan untuk mempersiapkan jawaban atas dalil pihak pemohon.

Adapun, sepanjang jalan Medan Merdeka Barat depan Gedung MK ditutup hingga pukul 22.00 malam ini. Penutupan jalan berlaku mulai dari Patung Kuda hingga perempatan Harmoni.
Tujuannya guna mengantisipasi terjadinya kemacetan sekaligus antisipasi keamanan dari ancaman aksi-aksi massa yang bisa menggangu jalannya sidang. Penutupan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan dari kedua arah, baik dari kawasan Istana Negara ataupun dari Jalan MH Thamrin.
BACA JUGA: KPU: Tuntutan Prabowo-Sandi di MK Tak Logis
Pantuan di lokasi, polisi lalu lintas berjaga-jaga di persimpangan Jalan MH Thamrin untuk memberitahu para pengendara motor dan mobil bahwa Jalan Merdeka Barat tidak bisa dilintasi. Tampak pula, personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantu pengaturan lalu lintas. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
