Setelah Dewan Pers, Tim Hukum PDIP "Ngadu" ke Bareskrim Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Januari 2020
Setelah Dewan Pers, Tim Hukum PDIP

Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan), didampingi Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1/2020) (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri untuk meminta arahan terkait pemberitaan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih yang dinilai menyudutkan partainya.

“Saya hadir atas nama tim hukum DPP PDIP untuk melakukan konsultasi berkenaan dengan hal-hal yang dialami oleh PDIP. Bagaimana kami mendapat framing politik dari berita-berita ini, apakah ini bisa diadukan, atau apakah ini memenuhi tindak pidana, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Tim Hukum PDIP Teguh Samudra di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/1).

Baca Juga:

Polri Mau Ikutan Cari Buronan KPK Politikus PDIP Harun Masiku, tapi Ada Syaratnya

Teguh mengatakan, pihak kepolisian menyambut baik kedatangan rombongan tim hukum PDIP. Menurutnya, Korps Bhayangkara siap menerima laporan dari partai pemenang pemilu tersebut.

Laporan yang dimaksud berkaitan dengan pemberitaan media, termasuk perbuatan penyelidik KPK yang datang ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tanpa membawa surat perintah untuk melakukan penggeledahan.

“Maupun dugaan-dugaan pembocoran dari pada hasil rekaman, itu semuanya kami konsultasikan,” ungkapnya.

DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Menurut Teguh, hasil konsultasi ini kemudian akan dilaporkan ke DPP PDIP. Selanjutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu akan menentukan sikap atas polemik tersebut.

“Hasil konsultasinya akan kami laporkan kepada dewan pimpinan pusat, setelah itu apa yang akan dilakukan nanti kita beritahukan lagi, yang jelas Polri menerima siap kapan mau dilaporkan,” tandasnya.

Baca Juga:

Konsultasi dengan Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Minta Media On The Track

Sebelumnya, tim hukum PDIP juga mendatangi Dewan Pers untuk berkonsultasi. Ketua Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengaku pihaknya mengonsultasikan sejumlah pemberitaan kepada Dewan Pers yang menyudutkan PDIP akhir-akhir ini.

"Kedatangan kami ke Dewan Pers agar Dewan Pers itu menangkap maksud kami. Tujuan kedua adalah agar media yang ada sekarang ini jalannya sesuai dengan khitah sesuai dengan fitrahnya, on the track," kata Wayan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). (Pon)

Baca Juga:

Jadi Korban Framing Media, PDIP Kirim Utusan ke Dewan Pers

#PDIP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Wahyudin Moridu dipecat oleh PDIP imbas ucapannya yang viral di media sosial. Ia mengatakan, bahwa ingin merampok uang negara.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Bagikan