Setelah Dewan Pers, Tim Hukum PDIP "Ngadu" ke Bareskrim Polri
Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan), didampingi Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1/2020) (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
MerahPutih.com - Tim hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri untuk meminta arahan terkait pemberitaan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih yang dinilai menyudutkan partainya.
“Saya hadir atas nama tim hukum DPP PDIP untuk melakukan konsultasi berkenaan dengan hal-hal yang dialami oleh PDIP. Bagaimana kami mendapat framing politik dari berita-berita ini, apakah ini bisa diadukan, atau apakah ini memenuhi tindak pidana, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Tim Hukum PDIP Teguh Samudra di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca Juga:
Polri Mau Ikutan Cari Buronan KPK Politikus PDIP Harun Masiku, tapi Ada Syaratnya
Teguh mengatakan, pihak kepolisian menyambut baik kedatangan rombongan tim hukum PDIP. Menurutnya, Korps Bhayangkara siap menerima laporan dari partai pemenang pemilu tersebut.
Laporan yang dimaksud berkaitan dengan pemberitaan media, termasuk perbuatan penyelidik KPK yang datang ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tanpa membawa surat perintah untuk melakukan penggeledahan.
“Maupun dugaan-dugaan pembocoran dari pada hasil rekaman, itu semuanya kami konsultasikan,” ungkapnya.
Menurut Teguh, hasil konsultasi ini kemudian akan dilaporkan ke DPP PDIP. Selanjutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu akan menentukan sikap atas polemik tersebut.
“Hasil konsultasinya akan kami laporkan kepada dewan pimpinan pusat, setelah itu apa yang akan dilakukan nanti kita beritahukan lagi, yang jelas Polri menerima siap kapan mau dilaporkan,” tandasnya.
Baca Juga:
Konsultasi dengan Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Minta Media On The Track
Sebelumnya, tim hukum PDIP juga mendatangi Dewan Pers untuk berkonsultasi. Ketua Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengaku pihaknya mengonsultasikan sejumlah pemberitaan kepada Dewan Pers yang menyudutkan PDIP akhir-akhir ini.
"Kedatangan kami ke Dewan Pers agar Dewan Pers itu menangkap maksud kami. Tujuan kedua adalah agar media yang ada sekarang ini jalannya sesuai dengan khitah sesuai dengan fitrahnya, on the track," kata Wayan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat