Setelah Dewan Pers, Tim Hukum PDIP "Ngadu" ke Bareskrim Polri


Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan), didampingi Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1/2020) (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
MerahPutih.com - Tim hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri untuk meminta arahan terkait pemberitaan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih yang dinilai menyudutkan partainya.
“Saya hadir atas nama tim hukum DPP PDIP untuk melakukan konsultasi berkenaan dengan hal-hal yang dialami oleh PDIP. Bagaimana kami mendapat framing politik dari berita-berita ini, apakah ini bisa diadukan, atau apakah ini memenuhi tindak pidana, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Tim Hukum PDIP Teguh Samudra di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca Juga:
Polri Mau Ikutan Cari Buronan KPK Politikus PDIP Harun Masiku, tapi Ada Syaratnya
Teguh mengatakan, pihak kepolisian menyambut baik kedatangan rombongan tim hukum PDIP. Menurutnya, Korps Bhayangkara siap menerima laporan dari partai pemenang pemilu tersebut.
Laporan yang dimaksud berkaitan dengan pemberitaan media, termasuk perbuatan penyelidik KPK yang datang ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tanpa membawa surat perintah untuk melakukan penggeledahan.
“Maupun dugaan-dugaan pembocoran dari pada hasil rekaman, itu semuanya kami konsultasikan,” ungkapnya.

Menurut Teguh, hasil konsultasi ini kemudian akan dilaporkan ke DPP PDIP. Selanjutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu akan menentukan sikap atas polemik tersebut.
“Hasil konsultasinya akan kami laporkan kepada dewan pimpinan pusat, setelah itu apa yang akan dilakukan nanti kita beritahukan lagi, yang jelas Polri menerima siap kapan mau dilaporkan,” tandasnya.
Baca Juga:
Konsultasi dengan Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Minta Media On The Track
Sebelumnya, tim hukum PDIP juga mendatangi Dewan Pers untuk berkonsultasi. Ketua Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengaku pihaknya mengonsultasikan sejumlah pemberitaan kepada Dewan Pers yang menyudutkan PDIP akhir-akhir ini.
"Kedatangan kami ke Dewan Pers agar Dewan Pers itu menangkap maksud kami. Tujuan kedua adalah agar media yang ada sekarang ini jalannya sesuai dengan khitah sesuai dengan fitrahnya, on the track," kata Wayan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
