Serahkan Tiga Keranda, Massa Anggap Agus Cs Sudah Tinggalkan Profesionalitas
Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) berdemo di depan gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mengirimkan tiga keranda untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/9).
Aksi teatrikal itu merupakan bentuk kekecewaan massa lantaran ketiganya masih aktif, padahal telah menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Koordinator Aksi Rizal mengatakan, tujuan dibentuknya KPK adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap tindak pidana korupsi berdasarkan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsional.
Dia menerangkan, pemberantasan korupsi di dalam menjalankan tugasnya dipimpin oleh beberapa komisioner yang sekarang ini menjadi polemik karena adanya konflik kepentingan di tubuh KPK.
Di dalam Undang-Undang KPK diatur terkait dengan syarat-syarat menjadi pimpinan KPK. Salah satu syarat tersebut adalah cakap, jujur, memiliki integritas, moral yang cukup, dan memiliki reputasi yang baik.
"Hal ini yang menurut kami sudah hilang di beberapa pimpinan KPK 2015-2019.
Bapak Agus Rahardjo, Bapak Laode M Syarif dan Bapak Saut Situmorang telah kehilangan sikap, cakap dan berintegritas ketika melakukan pembangkangan atas Undang-undang, ketika mengembalikan mandat pimpinan KPK ke presiden," kata dia.
Baca Juga:
Rizal melanjutkan, ketiga pimpinan itu juga membuat posisi KPK lemah karena setiap gerakan pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah itu menjadi tidak memiliki kekuatan. Pasalnya ketiga pimpinan KPK tersebut sudah mengembalikan mandat ke presiden.
"Sehingga menimbulkan tanda tanya sebenarnya Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang masih ngapain sih di KPK?" jelas Rizal.
Oleh karena itu, kata Rizal, pihaknya membawa keranda mayat untuk ketiga pimpinan KPK itu sebagai tanda Agus Cs sudah tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab lagi sebagai menahkodai lembaga antirasuah itu.
"Karena itu, kami meminta dan mendorong Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik pimpinan KPK yang baru," jelas Rizal. (Pon)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Baru Diminta Tidak Jadi Kucing Kurap, Garuk-Garuk Melulu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum