Pimpinan KPK Baru Diminta Tidak Jadi Kucing Kurap, Garuk-Garuk Melulu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 Agustus 2019
Pimpinan KPK Baru Diminta Tidak Jadi Kucing Kurap, Garuk-Garuk Melulu

Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari berharap bahwa Pimpinan KPK yang baru dapat membuat lembaga antirasuah bekerja secara produktif.

"Bukan yang mau masuk saja sudah bikin gaduh dan ditolak internal KPK. Nanti jadi kucing kurap. Sibuk garuk-garuk melulu tapi tidak bisa nangkap tikus, dan tidak bisa jadi panutan karena banyak kurapnya," ujar Tsani di Jakarta, Jumat (30/8).

Baca Juga:

Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk

Peran penasihat KPK, menurut Tsani, berdasarkan pasal 21 UU KPK merupakan salah satu unsur di KPK selain pegawai dan pimpinan. Tugasnya adalah memberi masukan nasihat dan pertimbangan kepada KPK sebagai lembaga sehingga nasihat bukan hanya disampaikan kepada pimpinan KPK dan dapat disampaikan diminta maupun tidak diminta.

"Jabatan penasihat diangkat melalui seleksi terbuka dan dimintakan pendapat dari masyarakat. Jadi jika tiba-tiba mundur begitu saja itu tidak elok karena akan membuat masyarakat akan berpikir yang tidak-tidak pada lembaga KPK. Apalagi seleksinya biayanya tidak sedikit," jelas Tsani.

Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari usai mendaftar sebagai Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta pada Kamis (4/7/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)

Untuk diketahui, siang ini sekitar pukul 13.30 WIB rencananya akan berkumpul massa di lobi gedung KPK melakukan aksi mendesak Presiden Joko Widodo menetapkan 10 capim KPK yang independen.

"KPK sedang memasuki babak paling menentukan dalam menjamin keberlangsungan pemberantasan korupsi untuk 4 tahun ke depan. Kita tentu saja berharap Presiden sebagai pemegang keputusan tertinggi arahnya pemberantasan korupsi di negeri ini mau mendengarkan suara-suara tokoh-tokoh nasional dan masyarakat," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Baca Juga:

Koalisi Kawal Capim KPK Luncurkan Petisi Daring Tolak Calon Bermasalah

Pada Kamis (29/8), pansel sudah menyelesaikan tahap uji publik 20 orang capim KPK. Pansel akan melakukan rapat dan mengerucutkan 10 nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9). (Pon)

#KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan