Serahkan Tiga Keranda, Massa Anggap Agus Cs Sudah Tinggalkan Profesionalitas
Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) berdemo di depan gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mengirimkan tiga keranda untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/9).
Aksi teatrikal itu merupakan bentuk kekecewaan massa lantaran ketiganya masih aktif, padahal telah menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Koordinator Aksi Rizal mengatakan, tujuan dibentuknya KPK adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap tindak pidana korupsi berdasarkan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsional.
Dia menerangkan, pemberantasan korupsi di dalam menjalankan tugasnya dipimpin oleh beberapa komisioner yang sekarang ini menjadi polemik karena adanya konflik kepentingan di tubuh KPK.
Di dalam Undang-Undang KPK diatur terkait dengan syarat-syarat menjadi pimpinan KPK. Salah satu syarat tersebut adalah cakap, jujur, memiliki integritas, moral yang cukup, dan memiliki reputasi yang baik.
"Hal ini yang menurut kami sudah hilang di beberapa pimpinan KPK 2015-2019.
Bapak Agus Rahardjo, Bapak Laode M Syarif dan Bapak Saut Situmorang telah kehilangan sikap, cakap dan berintegritas ketika melakukan pembangkangan atas Undang-undang, ketika mengembalikan mandat pimpinan KPK ke presiden," kata dia.
Baca Juga:
Rizal melanjutkan, ketiga pimpinan itu juga membuat posisi KPK lemah karena setiap gerakan pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah itu menjadi tidak memiliki kekuatan. Pasalnya ketiga pimpinan KPK tersebut sudah mengembalikan mandat ke presiden.
"Sehingga menimbulkan tanda tanya sebenarnya Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang masih ngapain sih di KPK?" jelas Rizal.
Oleh karena itu, kata Rizal, pihaknya membawa keranda mayat untuk ketiga pimpinan KPK itu sebagai tanda Agus Cs sudah tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab lagi sebagai menahkodai lembaga antirasuah itu.
"Karena itu, kami meminta dan mendorong Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik pimpinan KPK yang baru," jelas Rizal. (Pon)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Baru Diminta Tidak Jadi Kucing Kurap, Garuk-Garuk Melulu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi