Serahkan Tiga Keranda, Massa Anggap Agus Cs Sudah Tinggalkan Profesionalitas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Serahkan Tiga Keranda, Massa Anggap Agus Cs Sudah Tinggalkan Profesionalitas

Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) berdemo di depan gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mengirimkan tiga keranda untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/9).

Aksi teatrikal itu merupakan bentuk kekecewaan massa lantaran ketiganya masih aktif, padahal telah menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Pimpinan KPK Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK

Koordinator Aksi Rizal mengatakan, tujuan dibentuknya KPK adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap tindak pidana korupsi berdasarkan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsional.

Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) berdemo di depan gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) berdemo di depan gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Dia menerangkan, pemberantasan korupsi di dalam menjalankan tugasnya dipimpin oleh beberapa komisioner yang sekarang ini menjadi polemik karena adanya konflik kepentingan di tubuh KPK.

Di dalam Undang-Undang KPK diatur terkait dengan syarat-syarat menjadi pimpinan KPK. Salah satu syarat tersebut adalah cakap, jujur, memiliki integritas, moral yang cukup, dan memiliki reputasi yang baik.

"Hal ini yang menurut kami sudah hilang di beberapa pimpinan KPK 2015-2019.
Bapak Agus Rahardjo, Bapak Laode M Syarif dan Bapak Saut Situmorang telah kehilangan sikap, cakap dan berintegritas ketika melakukan pembangkangan atas Undang-undang, ketika mengembalikan mandat pimpinan KPK ke presiden," kata dia.

Baca Juga:

3 Pimpinan KPK Lebay

Rizal melanjutkan, ketiga pimpinan itu juga membuat posisi KPK lemah karena setiap gerakan pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah itu menjadi tidak memiliki kekuatan. Pasalnya ketiga pimpinan KPK tersebut sudah mengembalikan mandat ke presiden.

"Sehingga menimbulkan tanda tanya sebenarnya Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang masih ngapain sih di KPK?" jelas Rizal.

Oleh karena itu, kata Rizal, pihaknya membawa keranda mayat untuk ketiga pimpinan KPK itu sebagai tanda Agus Cs sudah tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab lagi sebagai menahkodai lembaga antirasuah itu.

"Karena itu, kami meminta dan mendorong Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik pimpinan KPK yang baru," jelas Rizal. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan KPK Baru Diminta Tidak Jadi Kucing Kurap, Garuk-Garuk Melulu

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Bagikan