Serahkan Tiga Keranda, Massa Anggap Agus Cs Sudah Tinggalkan Profesionalitas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Serahkan Tiga Keranda, Massa Anggap Agus Cs Sudah Tinggalkan Profesionalitas

Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) berdemo di depan gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mengirimkan tiga keranda untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/9).

Aksi teatrikal itu merupakan bentuk kekecewaan massa lantaran ketiganya masih aktif, padahal telah menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Pimpinan KPK Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK

Koordinator Aksi Rizal mengatakan, tujuan dibentuknya KPK adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap tindak pidana korupsi berdasarkan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsional.

Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) berdemo di depan gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) berdemo di depan gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Dia menerangkan, pemberantasan korupsi di dalam menjalankan tugasnya dipimpin oleh beberapa komisioner yang sekarang ini menjadi polemik karena adanya konflik kepentingan di tubuh KPK.

Di dalam Undang-Undang KPK diatur terkait dengan syarat-syarat menjadi pimpinan KPK. Salah satu syarat tersebut adalah cakap, jujur, memiliki integritas, moral yang cukup, dan memiliki reputasi yang baik.

"Hal ini yang menurut kami sudah hilang di beberapa pimpinan KPK 2015-2019.
Bapak Agus Rahardjo, Bapak Laode M Syarif dan Bapak Saut Situmorang telah kehilangan sikap, cakap dan berintegritas ketika melakukan pembangkangan atas Undang-undang, ketika mengembalikan mandat pimpinan KPK ke presiden," kata dia.

Baca Juga:

3 Pimpinan KPK Lebay

Rizal melanjutkan, ketiga pimpinan itu juga membuat posisi KPK lemah karena setiap gerakan pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah itu menjadi tidak memiliki kekuatan. Pasalnya ketiga pimpinan KPK tersebut sudah mengembalikan mandat ke presiden.

"Sehingga menimbulkan tanda tanya sebenarnya Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang masih ngapain sih di KPK?" jelas Rizal.

Oleh karena itu, kata Rizal, pihaknya membawa keranda mayat untuk ketiga pimpinan KPK itu sebagai tanda Agus Cs sudah tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab lagi sebagai menahkodai lembaga antirasuah itu.

"Karena itu, kami meminta dan mendorong Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik pimpinan KPK yang baru," jelas Rizal. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan KPK Baru Diminta Tidak Jadi Kucing Kurap, Garuk-Garuk Melulu

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan