Semua Fraksi di DPR Diklaim Setujui RUU KIA
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) rencananya akan disahkan dalam paripurna DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 30 Juni mendatang.
"Mbak Puan (Ketua DPR RI) sudah tegas memberi statement-nya, DPR sangat concern sekali dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang, dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Senin (27/6).
Baca Juga:
Perjuangkan RUU KIA, Puan Ingin Mengoptimalkan Kedekatan Ibu dan Anak
Ia berharap, pembahasan RUU KIA dapat segera selesai. Sebab, peran ibu dalam merawat anak di masa ASI eksklusif sangat penting guna membentuk generasi emas Indonesia.
Politisi Partai NasDem mengungkapkan, penyelesaian RUU KIA ini didukung semua fraksi di DPR RI dan tidak ada hambatan yang berarti.
"Semua fraksi telah bersepakat dan punya political will yang kuat untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini," katanya.
Willy menjelaskan, setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, yang akan dilakukan DPR yakni menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.
"Kami di DPR tentu menunggu secepatnya nanti DIM yang akan dibuat oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera mengurus DIM, ini hampir sama Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kemensos, Kemenkes, ini yang kemudian menjadi stakeholder-nya," ungkapnya.
Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan menegaskan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sangat penting untuk melindungi ibu dan anak.
Ia menegaskan, keberadaan perlindungan kesejahteraan ibu dan anak sangat urgen untuk dilindungi, melalui Undang-undang. Terlebih mengingat masing sangat tingginya angka kasus 'stunting' di Indonesia.
"Sebagaimana dirilis oleh Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, yang mengatakan prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita," katanya. (Pon)
Baca Juga:
RUU KIA Atur Cuti Melahirkan selama 6 Bulan Segera Disahkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR