Semua Fraksi di DPR Diklaim Setujui RUU KIA

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) rencananya akan disahkan dalam paripurna DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 30 Juni mendatang.
"Mbak Puan (Ketua DPR RI) sudah tegas memberi statement-nya, DPR sangat concern sekali dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang, dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Senin (27/6).
Baca Juga:
Perjuangkan RUU KIA, Puan Ingin Mengoptimalkan Kedekatan Ibu dan Anak
Ia berharap, pembahasan RUU KIA dapat segera selesai. Sebab, peran ibu dalam merawat anak di masa ASI eksklusif sangat penting guna membentuk generasi emas Indonesia.
Politisi Partai NasDem mengungkapkan, penyelesaian RUU KIA ini didukung semua fraksi di DPR RI dan tidak ada hambatan yang berarti.
"Semua fraksi telah bersepakat dan punya political will yang kuat untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini," katanya.
Willy menjelaskan, setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, yang akan dilakukan DPR yakni menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.
"Kami di DPR tentu menunggu secepatnya nanti DIM yang akan dibuat oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera mengurus DIM, ini hampir sama Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kemensos, Kemenkes, ini yang kemudian menjadi stakeholder-nya," ungkapnya.
Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan menegaskan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sangat penting untuk melindungi ibu dan anak.
Ia menegaskan, keberadaan perlindungan kesejahteraan ibu dan anak sangat urgen untuk dilindungi, melalui Undang-undang. Terlebih mengingat masing sangat tingginya angka kasus 'stunting' di Indonesia.
"Sebagaimana dirilis oleh Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, yang mengatakan prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita," katanya. (Pon)
Baca Juga:
RUU KIA Atur Cuti Melahirkan selama 6 Bulan Segera Disahkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
