Sempat Masuk Bursa Wagub DKI, Abdurrahman Suhaimi Ditunjuk PKS Jadi Wakil Ketua DPRD
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempercayakan Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Pada massa bakti sebelumnya periode 2014-2019 Abdurrahman Suhaimi menduduki jabatan Ketua Fraksi dari PKS DPRD DKI.
Baca Juga:
"Untuk posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, diamanahkan kepada Abdurrahman Suhaimi," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo di Jakarta, Rabu (28/8).
Kemudian untuk Ketua Fraksi PKS DPRD DKI diberikan kepada Muhammad Arifin. Saat ini Arifin menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta.
Sementara itu, posisi Sekretaris dan Bendahara diserahkan kepada Achmad Yani dan Nasdiyanto.
Baca Juga:
Kepengurusan partai saat ini, kata Sakhir, akan berakhir pada Oktober 2020 mendatang, untuk itu sudah seharusnya sinergitas terbangun antara struktur partai dengan para Anggota Legeslatif khususnya di DPRD DKI.
"Selamat bertugas dan senantiasa menjaga nama baik partai dan dakwah ini, untuk kemajuan dan kebahagiaan warga DKI Jakarta," tutup Sakhir.(Asp)
Baca Juga:
PKS Bakal Kenalkan Kandidat Cawagub ke Seluruh Fraksi DPRD DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun