Sejumlah Upaya Pemprov DKI Atasi Kualitas Udara Jakarta yang Buruk
Arsip foto - Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym/pri.
MerahPutih.com - Meningkatnya polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi, baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta.
Oleh karena itu, Pemprov DKI terus berupaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta melalui berbagai program.
Baca Juga
Atasi Polusi Udara di Jakarta, Anggota DPRD Minta Tarif Tol dan Pajak Motor Dinaikkan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, berbagai upaya untuk mengurangi sumber polusi di Jakarta telah dilakukan, seperti mengganti bus-bus yang menghasilkan polusi tinggi dengan yang lebih ramah lingkungan, penerapan kebijakan ganjil genap, kebijakan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, pendataan kawasan, serta perluasan dan optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain itu, Pemprov DKI juga menggencarkan penanaman pohon yang dilakukan setiap Selasa atau Jumat. Sejak Oktober 2022 hingga Juli 2023, Dinas serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah menanam sebanyak 10.474 pohon dan akan terus bertambah.
Sementara, jumlah penanaman pohon dan tanaman hias yang dilaksanakan oleh 5 Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu periode April-Juli 2023 yaitu sebanyak 55.345 pohon pelindung dan pohon produktif, serta 203.973 tanaman.
Baca Juga
Polusi Udara, Anggota DPRD Minta Pj Heru Tambah Anggaran Jalur Sepeda
Pada 2023 ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan membangun sejumlah 23 taman baru yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi, dengan luasan mencapai 6,7 hektare. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jangka panjang yang bermanfaat bagi udara dan lingkungan di Jakarta.
"Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kami di Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, program-program yang sudah berjalan akan terus ditingkatkan. Selain itu, kami juga mengimbau untuk seluruh warga turut membantu dalam perbaikan kualitas udara di Jakarta ini. Mulai beralih menggunakan transportasi umum yang saat ini sudah semakin banyak pilihannya, ada TransJakarta, MRT, LRT, Mikrotrans itu silakan dimanfaatkan," ujar Heru di Jakarta, Jumat (11/08).
Lebih lanjut, Heru mengatakan, rencana perbaikan kualitas udara di Jakarta merupakan program jangka panjang yang harus terus dikawal penerapannya. Untuk menyukseskan hal ini, diperlukan juga sinergi dengan pemerintah daerah sekitar, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
"Sekali lagi, kami Pemprov DKI Jakarta akan terus berusaha melakukan yang terbaik untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Diperlukan juga kerja sama dari seluruh stakeholder dan seluruh warga yang tinggal di Jakarta, serta teman-teman di Bodetabek untuk mengurangi tingkat polusi udara ini," pungkas Heru. (Asp).
Baca Juga
Buruknya Kualitas Udara Jakarta Berdampak ke Kesehatan Paru-Paru hingga Intelektual Anak
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah