Secapa TNI AD Jadi Klaster Corona, MPR: Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Secapa TNI AD Jadi Klaster Corona, MPR: Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Ilustrasi-Salah satu kegiatan di Secapa TNI AD - secapaad.mil.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah atau pelatihan berasrama seperti pesantren, seminari, atau secapa TNI AD yang sekarang mengalami klaster terbesar harus dilakukan ketat dan disiplin.

Ia mengatakan, lingkungan yang tertutup dan interaksi yang rutin setiap hari dari semua anggota peserta didik dan pendidik selama 24 jam sehari selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan perlu diantisipasi dengan ekstra ketat.

Baca Juga

Ratusan Siswa Secapa AD Positif Corona Dikarantina, Masyarakat Diminta tidak Panik

"Protokol kesehatan harus dibuat lebih detail, jelas dan konkret dan harus diberlakukan jauh lebih ketat dan disiplin,” ujar Melki Laka Lena dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (10/7).

Menurut Melki, jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker harus jadi kebiasaan dalam hidup sehari-hari. Pengecekan secara acak dan berkala melalui rapid test atau PCR/ TCM tentunya rutin dilakukan secara periodik seminggu atau dua minggu sekali untuk memastikan apakah komunitas asrama masih aman atau ada yang terjangkiti virus corona.

Melki melihat bahwa sekolah atau tempat pelatihan dengan asrama rentan menjadi klaster penyebaran baru, sehingga swab test PCR secara periodik sangat diperlukan selain memberlakukan protokol kesehatan secara detail dan ketat.

“Pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah atau pelatihan berasrama seperti pesantren, seminari, atau Secapa TNI AD yang sekarang mengalami klaster terbesar harus dilakukan ketat dan disiplin. Potensi penularan satu komunitas sekaligus sangat mungkin terjadi jika salah satu anggota komunitas terkena COVID-19,” kata Melki.

Emanuel Melkiades Laka Lena
Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: dpr.go.id

Dia menjelaskan, kondisi lingkungan yang tertutup dan interaksi yang rutin setiap hari dari semua anggota peserta didik dan pendidik selama 24 jam dan selama berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan perlu diantisipasi dengan ekstra ketat.

Sehingga, protokol kesehatan harus dibuat lebih detail, jelas, dan konkret. Protokol itu juga harus diberlakukan jauh lebih ketat dan disiplin.

“Jaga jarak, cuci tangan gunakan sabun, pakai masker harus jadi kebiasaan dalam hidup sehari-hari. Pengecekan secara acak dan berkala melalui rapid test atau PCR/TCM harus rutin dilakukan secara periodik seminggu atau dua minggu sekali untuk memastikan apakah komunitas asrama masih aman atau ada yang terjangkit,” terang Melki.

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, sebagaimana kasus Secapa TNI AD, kalau ada satu yang terjangkit maka diperkirakan semuanya terdampak, sehingga penyebaran Covid-19 hanya tergantung pada imunitas dan kondisi tubuh masing-masing.

“Ada yang terkena tapi tanpa gejala, ada yang gejala ringan, sedang, dan bahkan berat,” ujarnya.

Baca Juga

Ratusan Siswa Secapa AD yang Terpapar COVID-19 Harus Dapat Penanganan Baik

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar semua sekolah atau komunitas yang memiliki asrama dapat dilakukan pengecekan secara rutin seminggu atau dua minggu oleh pengelola atau pendidik dengan dibantu oleh pemerintah daerah (pemda) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19.

“Sehingga, pelajaran kasus secapa TNI AD bisa dihindari di waktu mendatang. Pemberlakuan protokol kesehatan juga harus dilakukan dan diawasi lebih ketat oleh pendidik atau pengelola disupervisi aparat pemda dan Gugus Tugas,” tandasnya. (Knu)

#DPR RI #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan