Satu Cawagub PKS akan Dicoret?


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Syarif dari Fraksi Gerindra (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengaku partainya masih menunggu jawaban PKS mengenai kesepakatan usulan empat nama baru bursa Calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta.
Empat nama yang diajukan Gerindra adalah Dewan Penasihat DPP Gerindra; Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra; Ferry J Yuliantoro, Sekretaris Jenderal Gerindra Arizka Patria, dan Sekda DKI Jakarta; Saefullah.
Baca Juga
Usai Pembahasan APBD, Pimpinan DPRD DKI Segera Proses Wagub DKI
"Kita lagi nunggu kesepakatan baru dari PKS. Suratkan sudah dikirim, tinggal PKS setuju atau tidak," kata Syarif di Jakarta, Senin (11/11).
Ia juga memastikan, posisi pendamping Anies Baswedan yang disodorkan PKS bakal berkurang. Sebab, salah satu dari mereka bakal dicoret dari kandidat Wagub jika empat cawagub yang baru diberikan Gerindra mendapat persetujuan dari PKS.

Dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, hanya mewajibkan dua cawagub saja yang diusung oleh partai pengusung. Posisi yang kosong bakal digantikan oleh salah satu dari empat kandidat yang disodorkan dari Gerindra.
Baca Juga
"Sesuai dengan ketentuan kan partai pengusung mengajukan dua nama, sekarang kalau dijumlahin kan enam calon. Jadi pengertiannya, mengambil satu dari dua calon PKS, kemudian satu dari empat calon kita," papar dia.
Syarif menjelaskan, jika sudah ada dua figur tetap, maka cawagub tersebut diajukan kembali untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga
PDIP Sebut Dua Nama Calon Wagub DKI Bentuk Kesepahaman PKS-Gerindra
Adapun keempat calon yang diusulkan oleh Partai Gerindra, nantinya akan diseleksi dan diambil salah satu figur yang terbaik. Ia memaparkan bahwa proses tersebut tidak melalui uji kelayakan dan kepatutan seperti Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto saat diusung PKS. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
