Sambangi KPK, Anak Buah Anies Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Formula E


Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
MerahPutih.com - Sejumlah anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (9/11). Kehadirannya memberi dukungan penyelidikan dugaan kasus korupsi ajang Formula E.
Mereka yang datang adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dan Bambang Widjojanto. Serta mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.
Baca Juga
Beri Pembelaan, Pemprov Sebut Pembayaran Fee Formula E dari Utang Disetujui DPRD
Widi mengatakan, saat ke lembaga antirasuah tersebut pihaknya menyerahkan dokumen setebal sekitar 600 halaman. Dokumen tersebut merupakan himpunan dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai gelaran Formula E.
Pemberian dokumen ini, bahwasanya Pemprov DKI memiliki komitmen untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi- informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk dan Compliance (GCGRC)," kata Widi.
Kedatangan ini juga untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan.

Wibi mengatakan, diharapkan proses penyelidikan yang dilakukan KPK segera tuntas, sehingga Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E. Karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.
Menurut pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022. Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.
Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.
Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.
Angka ini meningkat dari hanya 11 balapan di 5 kota pada sesi tahun 2019/2020 saat pandemi sedang mencapai puncaknya, atau 15 balapan di 8 kota pada sesi tahun 2020/2021.
Direncanakan paling tidak 11 tim akan berlaga di Jakarta, pada 4 Juni 2022 yang akan disiarkan secara live di 140 negara tersebut. (Asp)
Baca Juga
Wagub DKI Tak Tahu Pembayaran 'Commitment Fee' Formula E Hasil Utang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
