Saksi Meringankan Sebut Munarman-FPI Bertentangan dengan Terorisme dan ISIS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Februari 2022
Saksi Meringankan Sebut Munarman-FPI Bertentangan dengan Terorisme dan ISIS

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan terdakwa terorisme mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Saksi meringankan yang dihadirkan kubu Munarman berinisial LH membeberkan terkait latar belakang eks organisiasi masyarakat (ormas) FPI yang merupakan tempat Munarman bernaung.

LH menyatakan, FPI merupakan ormas Islam yang anti terhadap kelompok jaringan terorisme Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Baca Juga:

Didakwa Perkara Terorisme, Munarman eks FPI 'Minta Tolong' 7 Saksi

LH yang juga merupakan pengacara publik menyebut kalau syariat yang ditegakkan oleh Rizieq Shihab sebagai eks pentolan FPI yakni sejalur pada NKRI.

Sedangkan berdasarkan pemahamannya, ISIS tidak mengarah ke syariat sebagaimana yang ditanamkan oleh FPI.

"Jelas tidak pro, jelas anti ISIS, karena seperti tadi saya katakan jalur yang ditempuh oleh Rizieq dalam konteks syariat itu adalah NKRI," kata LH di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/2).

"Kalau ISIS itu kan tidak ke arah sana, beda," sambungnya.

LH juga menyebutkan atau merunutkan isi maklumat FPI perihal syariat Islam berdasarkan NKRI.

"Yang saya ingat terutama yang pertama ukhuwah islamiah dan tetap istikamah di jalur NKRI," kata LH.

LH memastikan kalau ormas yang terbentuk pada 1998 dan dipimpin oleh Rizieq Shihab itu bukan organisiasi Islam yang sejalan dengan ISIS.

"Kalau saya pahami itu tidak sejalan dengan ISIS begitu ya, saya tidak mengatakan anti ISIS, tapi jelas tidak sejalan dengan ISIS," jelas dia.

LH menyatakan, Munarman adalah sosok yang tidak menyukai kekerasan. Menurutnya, sosok yang telah dia kenal sejak tahun 1999 tersebut tidak mempunyai ciri-ciri sebagai orang radikal maupun anti-NKRI.

"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) tidak ada sifat seperti itu, tidak ada sifat yang antipemerintah, kekerasan, itu tidak ada," beber LH.

Baca Juga:

Mantan Anggota FPI Akui Munarman Hadiri Baiat ISIS di Makassar

Sepanjang pengetahuannya, LH juga menyebut Munarman tidak pernah berceramah yang berisi tentang kekerasan.

Hal itu dia ketahui semasa Munarman mengabdi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan kerap membela ketidakadilan.

"Kalau kekerasan itu hal beda 180 derajat. Beliau itu tidak suka kekerasan. Saya pernah lihat beliau tuh nangis malah," beber LH.

Meski sikapnya keras, Munarman tetap akan menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan sebuah problem.

Dikabarkan sebelumnya, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris ISIS di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (Knu)

Baca Juga:

Sidang Kasus Dugaan Terorisme, Saksi Ungkap Peran Munarman dan Rizieq Shihab

#Munarman #ISIS #Front Pembela Islam (FPI) #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI anak berinisial KL ditahan di Yordania sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
Indonesia
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Bagikan