Saksi Bongkar Kode 'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning' dari Sespri Edhy Prabowo

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Maret 2021
Saksi Bongkar Kode 'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning' dari Sespri Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andika Anjaresta membongkar kode-kode yang digunakan ketika berkomunikasi dengan sekertaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Penggunaan kode itu disampaikan Andika saat bersaksi dalam sidang perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito. Kode itu adalah 'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning'. Dua kode itu digunakan ketika Andika dan Amiril membahas pembelian jam mewah merek Rolex.

Baca Juga

Sidang Benur, Edhy Prabowo Ungkap Alasan Angkat Timses Jokowi Jadi Stafsus

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan perihal adanya kode yang digunakan Andika dan Amiril. Andika menjelaskan penggunaan dua kode dimulai saat sespri Edhy Prabowo itu mengirimkan pesan suara kepadanya.

"Saya dapat voice note dari Amiril pas dibuka isinya 'bang tolong carikan Rolex'. Terus saya tanya rolex itu apa, (dijawab) jam katanya," kata Andika di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/3).

Sidang kasus suap izin ekspor benur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta , Rabu (17/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Sidang kasus suap izin ekspor benur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta , Rabu (17/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Tak hanya mengirimkan pesan suara, Amiril juga mengirimkan beberapa foto jam yang dinginkan. Sehingga, Andika yang belum mengerti sepenuhnya maksud dari pesan itu mempertanyakan perihal peruntukan jam tersebut.

"Kemudian dikirimkan gambar-gambarnya. Saya tanya buat siapa," ujar Andika.

"Terus (dijawab) buat paus," sambung Andika menirukan jawaban Amiril.

Andika lantas mempertanyakan arti dari kode 'Paus' tersebut. Dia memastikan jika paus yang dimaksud itu merupakam Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri KP.

"Paus (itu) pak menteri?" kata Andika.

"Iya buat pak menteri," sambung Andika yang kembali menirukan jawaban Amiril.

Mendengar jawaban itu, jaksa pun memastikan kembali sosok paus yang dimaksud.

"Paus ini pak menteri ya?" tanya jaksa.

"Pak menteri pak," jawab Andika.

Sementara untuk penggunaan kode 'daun si kuning' berawal ketika Andika telah mendapatkan jam Rolex yang diminta. Sehingga, dia menghubungi Amiril untuk segera mengirimkan uang pembayaran jam tersebut. Nominalnya sekitar Rp700 juta.

Hingga akhirnya, beberapa hari kemudian Amiril menghubungi Andika. Dalam komunikasi itulah kode tersebut digunakan.

"Beberapa hari kemudian Amiril bilang 'Daun sudah ada untuk si kuning'," kata Andika.

Jaksa kembali memastikan arti dari kode tersebur. Sehingga, Andika menyebut jika persepsi dari kode daun itu adalah uang.

"Tadi daun untuk si kuning sudah ada, artinya apa?" tanya jaksa.

"Kami artikan uang untuk bayar Rolex sudah ada," kata Andika.

Untuk diketahui, jam Rolex ini merupakan salah satu bukti dalam perkara dugaan menerima suap izin ekspor benur. Tak hanya itu, beberapa barang bukti lainnya antara lain, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Sekjen KKP Antam Novambar Terkait Kasus Benur

#Kasus Korupsi #Edhy Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 1 jam, 17 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Bagikan