Saksi Bongkar Kode 'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning' dari Sespri Edhy Prabowo

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Maret 2021
Saksi Bongkar Kode 'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning' dari Sespri Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andika Anjaresta membongkar kode-kode yang digunakan ketika berkomunikasi dengan sekertaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Penggunaan kode itu disampaikan Andika saat bersaksi dalam sidang perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito. Kode itu adalah 'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning'. Dua kode itu digunakan ketika Andika dan Amiril membahas pembelian jam mewah merek Rolex.

Baca Juga

Sidang Benur, Edhy Prabowo Ungkap Alasan Angkat Timses Jokowi Jadi Stafsus

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan perihal adanya kode yang digunakan Andika dan Amiril. Andika menjelaskan penggunaan dua kode dimulai saat sespri Edhy Prabowo itu mengirimkan pesan suara kepadanya.

"Saya dapat voice note dari Amiril pas dibuka isinya 'bang tolong carikan Rolex'. Terus saya tanya rolex itu apa, (dijawab) jam katanya," kata Andika di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/3).

Sidang kasus suap izin ekspor benur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta , Rabu (17/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Sidang kasus suap izin ekspor benur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta , Rabu (17/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Tak hanya mengirimkan pesan suara, Amiril juga mengirimkan beberapa foto jam yang dinginkan. Sehingga, Andika yang belum mengerti sepenuhnya maksud dari pesan itu mempertanyakan perihal peruntukan jam tersebut.

"Kemudian dikirimkan gambar-gambarnya. Saya tanya buat siapa," ujar Andika.

"Terus (dijawab) buat paus," sambung Andika menirukan jawaban Amiril.

Andika lantas mempertanyakan arti dari kode 'Paus' tersebut. Dia memastikan jika paus yang dimaksud itu merupakam Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri KP.

"Paus (itu) pak menteri?" kata Andika.

"Iya buat pak menteri," sambung Andika yang kembali menirukan jawaban Amiril.

Mendengar jawaban itu, jaksa pun memastikan kembali sosok paus yang dimaksud.

"Paus ini pak menteri ya?" tanya jaksa.

"Pak menteri pak," jawab Andika.

Sementara untuk penggunaan kode 'daun si kuning' berawal ketika Andika telah mendapatkan jam Rolex yang diminta. Sehingga, dia menghubungi Amiril untuk segera mengirimkan uang pembayaran jam tersebut. Nominalnya sekitar Rp700 juta.

Hingga akhirnya, beberapa hari kemudian Amiril menghubungi Andika. Dalam komunikasi itulah kode tersebut digunakan.

"Beberapa hari kemudian Amiril bilang 'Daun sudah ada untuk si kuning'," kata Andika.

Jaksa kembali memastikan arti dari kode tersebur. Sehingga, Andika menyebut jika persepsi dari kode daun itu adalah uang.

"Tadi daun untuk si kuning sudah ada, artinya apa?" tanya jaksa.

"Kami artikan uang untuk bayar Rolex sudah ada," kata Andika.

Untuk diketahui, jam Rolex ini merupakan salah satu bukti dalam perkara dugaan menerima suap izin ekspor benur. Tak hanya itu, beberapa barang bukti lainnya antara lain, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Sekjen KKP Antam Novambar Terkait Kasus Benur

#Kasus Korupsi #Edhy Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan