Saat Delegasi G20 Menikmati dan Tersihir Desa Antikorupsi Kutuh Pandawa Bali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Juli 2022
Saat Delegasi G20 Menikmati dan Tersihir Desa Antikorupsi Kutuh Pandawa Bali

Delegasi Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di gelar di Bali. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh delegasi menyambangi Desa Adat Kutuh Pandawa, Badung, Bali, Jumat (8/7).

Desa Adat Kutuh Pandawa merupakan satu dari sepuluh desa percontohan antikorupsi tahun 2022. Program desa antikorupsi sendiri memiliki tujuan untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai antikorupsi serta meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya Pencegahan korupsi.

Baca Juga:

KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20

"Desa Adat Kutuh Pandawa merupakan contoh nyata bagaimana pendidikan antikorupsi itu bisa terbina dari level desa. Pengelolaan destinasi wisata yang akuntabel, bersih, dan berintegritas mampu membuat Desa Adat Kutuh Pandawa menjadi destinasi wisata kelas dunia," kata Direktur Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi

Delegasi Australia sekaligus Co-Chair G20 ACWG Lavinia Gracik-Anczewska menikmati kunjungannya. Selain melihat keindahan alam dan budaya, Lavina bersama delegasi lainnya juga berkesempatan mencoba berbagai aktivitas warga Desa Kutuh Pandawa.

"Kami begitu menikmati pertunjukkan budaya dan alam yang mempesona di sini, sekaligus mencoba mempraktikkan berbagai aktivitas warga desa," ujar Lavina.

Kunjungan ini juga disambut suka cita oleh warga desa. Mereka bangga desanya ditunjuk sebagai desa antikorupsi oleh KPK.

"Pemerintah desa kami sangat transparan dalam mengelola berbagai dana dan kami para warga juga terus diajak terlibat. Seperti hari ini, kami senang sekali para tamu berkujung ke sini," ungkap Putu Eryani salah satu warganya.

Kumbul menuturkan, selama kunjungan, para delegasi negara anggota G20 ACWG memasuki area Pura Dalem. Bagi masyarakat, Pura Dalem merupakan tempat pemujaan Dewa Siwa sebagai tempat peleburan proses kematian.

Di dalam Pura, delegasi turut disajikan kudapan khas Desa Adat Kutuh Pandawa. Salah satunya ialah jus rumput laut yang menjadi salah satu komoditas unggulan dari desa ini. Sambil beramah tamah, para delegasi turut dihibur dengan pertunjukan tari-tarian tradisional Bali.

"Setelahnya, delegasi menyambangi Wantilan untuk melihat dan praktik langsung pembuatan sesajen dan program Keluarga Integritas," jelas Kumbul.

Pencapaian Desa Adat Kutuh Pandawa menjadi percontohan desa antikorupsi melalui lika-liku yang cukup panjang. Berlokasi di Kecamatan Kuta Selatan, sejak memisahkan diri dari Desa Ungasan
pada tahun 2022, masyarakat Desa Kutuh harus berjibaku untuk membangun desanya.

Masalah utamanya, posisi desa yang berada di ketinggian 180 mdpl tidak memungkinkan masyarakat melakukan aktivitas pertanian. Baru pada tahun 2005, masyarakat desa memilih jalan untuk menggarap budi daya rumput laut dan kegigihan itu membuahkan hasil karena saat ini Desa Kutuh menjadi sentra rumput laut di Bali dengan produksi 200 ton dalam satu tahun.

Masyarakat juga berhasil mengembangkan potensi pariwisata alam dan budaya. Wisata berbasis alam seperti Pantai Pandawa, Pantai Gunung Payung, Pantai Timbis, dan Pantai Kongkongan. Juga ada wisata buatan seperti Tebing Pandawa, Gunung Payung Cultural Park, Kampung Bola Internasional, dan Timbis Paragliding.

Sementara wisata kebudayaan yang ditawarkan ialah masyarakat bisa mempelajari eksistensi Desa Adat Kutuh sebagai desa adat tua yang memiliki ciri khas tempat ibadah Pura dengan Konsep Padma Bhuana.

Terdapat sembilan pura dengan posisi satu di pusat desa dan delapan pura tersebar di delapan arah mata angin. Dengan berbagai keunggulan ini, KPK memilih Desa Kutuh menjadi satu dari 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.

Predikat desa antikorupsi ditetapkan karena Desa Kutuh memenuhi kriteria tata laksana pemerintahan desa, transparansi informasi, keunggulan dan prestasi desa, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi. (Pon)

Baca Juga:

KPK Latih Aparat Penegak Hukum tentang Kripto

#KPK #G20 #KTT G20
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan