KPK Latih Aparat Penegak Hukum tentang Kripto

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 09 Juli 2022
KPK Latih Aparat Penegak Hukum tentang Kripto

Suasana pelatihan yang digelar KPK kepada aparat penegak hukum tentang mata uang kripto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bertema “Penelusuran, Penggeledahan dan Penyitaan Mata Uang Kripto (Training on Tracing, Seizing, Confiscating of Cryptocurrency)”.

Pelatihan dilaksanakan secara hybrid selama 5 hari mulai 4 hingga 8 Juli 2022 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dengan jumlah peserta total sekitar 80 orang baik yang hadir secara langsung maupun daring.

Baca Juga:

KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20

Para peserta adalah Pegawai di Bidang Penindakan KPK, Analis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Penyidik Dit. Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor dan Jaksa PPA Kejaksaan Agung.

Plt Jubir KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pemanfaatan mata uang kripto baru-baru ini mengakibatkan risiko pencucian uang meningkat.

"Mata uang kripto dan layanan pencucian uang berkembang ketika oknum penjahat berusaha untuk bergerak ke arah mata uang yang lebih menjaga privasi," kata Ipi dalam keterangannya, Jumat (8/7).

Ipi menjelaskan, Bitcoin dalam hal ini masih menjadi alat utama untuk menukar krypto ke mata uang fiat atau mata uang yang dikeluarkan oleh suatu negara.

Adapun ruang lingkup pelatihan antara lain tentang pengenalan mata uang kripto; rantai blok, pemanfaatan, pengelolaan, penyimpanan, kerahasiaan, penelusuran, dan transaksi mata uang kripto.

Baca Juga:

Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab

Selain itu, kata Ipi, peserta juga diajarkan terkait tipologi risiko kejahatan finansial, pengalaman negara lain dalam penelusuran dan penyitaan mata uang kripto, serta latihan praktik penelusuran dan mengendalikan mata uang kripto.

Tidak hanya dari dalam negeri, KPK juga menghadirkan beberapa narasumber dari luar negeri pada pelatihan ini. Antara lain dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), The National Cryptocurrency Enforcement Team (NCET), US Department of Justice (DOJ) dan dari Cyber Crime Investigation Division, Supreme Prosecutors’ Office of Korea.

Melalui kegiatan ini KPK berharap dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Analis, Penyidik, maupun Jaksa dari tiga penegak hukum serta PPATK tentang mata uang kripto. Selain itu, juga membekali para peserta kemampuan untuk dapat melakukan pelacakan, penggeledahan dan penyitaan untuk tujuan penindakan.

"KPK juga berharap pelatihan ini dapat memitigasi ancaman yang ditimbulkan oleh aliran keuangan gelap dan pencucian uang berbasis aset virtual, khususnya yang terkait dengan tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

#Kripto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bagikan