Saat Delegasi G20 Menikmati dan Tersihir Desa Antikorupsi Kutuh Pandawa Bali

Delegasi Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di gelar di Bali. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh delegasi menyambangi Desa Adat Kutuh Pandawa, Badung, Bali, Jumat (8/7).
Desa Adat Kutuh Pandawa merupakan satu dari sepuluh desa percontohan antikorupsi tahun 2022. Program desa antikorupsi sendiri memiliki tujuan untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai antikorupsi serta meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya Pencegahan korupsi.
Baca Juga:
KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20
"Desa Adat Kutuh Pandawa merupakan contoh nyata bagaimana pendidikan antikorupsi itu bisa terbina dari level desa. Pengelolaan destinasi wisata yang akuntabel, bersih, dan berintegritas mampu membuat Desa Adat Kutuh Pandawa menjadi destinasi wisata kelas dunia," kata Direktur Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi
Delegasi Australia sekaligus Co-Chair G20 ACWG Lavinia Gracik-Anczewska menikmati kunjungannya. Selain melihat keindahan alam dan budaya, Lavina bersama delegasi lainnya juga berkesempatan mencoba berbagai aktivitas warga Desa Kutuh Pandawa.
"Kami begitu menikmati pertunjukkan budaya dan alam yang mempesona di sini, sekaligus mencoba mempraktikkan berbagai aktivitas warga desa," ujar Lavina.
Kunjungan ini juga disambut suka cita oleh warga desa. Mereka bangga desanya ditunjuk sebagai desa antikorupsi oleh KPK.
"Pemerintah desa kami sangat transparan dalam mengelola berbagai dana dan kami para warga juga terus diajak terlibat. Seperti hari ini, kami senang sekali para tamu berkujung ke sini," ungkap Putu Eryani salah satu warganya.
Kumbul menuturkan, selama kunjungan, para delegasi negara anggota G20 ACWG memasuki area Pura Dalem. Bagi masyarakat, Pura Dalem merupakan tempat pemujaan Dewa Siwa sebagai tempat peleburan proses kematian.
Di dalam Pura, delegasi turut disajikan kudapan khas Desa Adat Kutuh Pandawa. Salah satunya ialah jus rumput laut yang menjadi salah satu komoditas unggulan dari desa ini. Sambil beramah tamah, para delegasi turut dihibur dengan pertunjukan tari-tarian tradisional Bali.
"Setelahnya, delegasi menyambangi Wantilan untuk melihat dan praktik langsung pembuatan sesajen dan program Keluarga Integritas," jelas Kumbul.
Pencapaian Desa Adat Kutuh Pandawa menjadi percontohan desa antikorupsi melalui lika-liku yang cukup panjang. Berlokasi di Kecamatan Kuta Selatan, sejak memisahkan diri dari Desa Ungasan
pada tahun 2022, masyarakat Desa Kutuh harus berjibaku untuk membangun desanya.
Masalah utamanya, posisi desa yang berada di ketinggian 180 mdpl tidak memungkinkan masyarakat melakukan aktivitas pertanian. Baru pada tahun 2005, masyarakat desa memilih jalan untuk menggarap budi daya rumput laut dan kegigihan itu membuahkan hasil karena saat ini Desa Kutuh menjadi sentra rumput laut di Bali dengan produksi 200 ton dalam satu tahun.
Masyarakat juga berhasil mengembangkan potensi pariwisata alam dan budaya. Wisata berbasis alam seperti Pantai Pandawa, Pantai Gunung Payung, Pantai Timbis, dan Pantai Kongkongan. Juga ada wisata buatan seperti Tebing Pandawa, Gunung Payung Cultural Park, Kampung Bola Internasional, dan Timbis Paragliding.
Sementara wisata kebudayaan yang ditawarkan ialah masyarakat bisa mempelajari eksistensi Desa Adat Kutuh sebagai desa adat tua yang memiliki ciri khas tempat ibadah Pura dengan Konsep Padma Bhuana.
Terdapat sembilan pura dengan posisi satu di pusat desa dan delapan pura tersebar di delapan arah mata angin. Dengan berbagai keunggulan ini, KPK memilih Desa Kutuh menjadi satu dari 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.
Predikat desa antikorupsi ditetapkan karena Desa Kutuh memenuhi kriteria tata laksana pemerintahan desa, transparansi informasi, keunggulan dan prestasi desa, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Latih Aparat Penegak Hukum tentang Kripto
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
