RUU TPKS Dibahas di Masa Reses, PKS Minta Pimpinan DPR Tegakkan Tata Tertib

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Februari 2022
RUU TPKS Dibahas di Masa Reses, PKS Minta Pimpinan DPR Tegakkan Tata Tertib

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dari pemerintah.

Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebut DIM dari pemerintah rencananya akan dibahas selama masa reses anggota DPR yang dimulai sejak Jumat (18/2) dan mengaku telah mendapat izin dari pimpinan DPR.

Pimpinan DPR diingatkan agar menjaga anggotanya tertib hukum dalam melaksanakan praktik legislasi demi menjaga marwah DPR selaku lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

RUU TPKS Minimalkan Dampak Negatif Pada Korban Kekerasan Seksual

"Pembahasan RUU TPKS (sebaiknya) dilakukan dengan memerhatikan tata tertib yang sudah diatur dalam peraturan DPR," kata anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf kepada wartawan, Senin (21/2).

Mengacu pada Peraturan DPR tentang Tata Tertib, di dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 13 disebutkan bahwa masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Sedangkan kegiatan pembahasan RUU di Badan Legislasi DPR, menurutnya, merupakan kegiatan rapat yang semestinya dilakukan pada masa sidang.

Bukhori meminta, pimpinan DPR tidak asal memberikan izin pembahasan RUU TPKS di luar masa sidang, mengingat pada masa reses para anggota semestinya melakukan kegiatan di luar parlemen.

"Baik untuk melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan, menyerap aspirasi, maupun mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada konstituen di dapil,” ucap Bukhori.

Baca Juga:

DPR Akan Bahas RUU TPKS pada Masa Reses

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, jika rencana membahas RUU TPKS jadi dilaksanakan pada masa reses, maka hal itu tidak dapat dibenarkan karena tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Tata Tertib DPR.

“Kami tidak ingin praktik legislasi yang tidak baik sebagaimana terjadi pada pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU IKN kembali terulang pada RUU TPKS," ujarnya.

Bukhori menambahkan, kendati di dalam Peraturan DPR tidak memuat larangan membahas RUU di masa reses, namun secara etika kelembagaan pimpinan DPR diharapkan dapat menegakkan tata tertib dan konsisten terhadap peraturan yang telah disusun oleh lembaganya.

Menurut Bukhori, memaksakan pembahasan RUU TPKS di masa reses menunjukkan gaya "ugal-ugalan" pembuat undang-undang ketimbang menjiwai etika berpolitik dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang akan berdampak luas bagi masyarakat.

"Selain tidak ada situasi kegentingan yang memaksa dan demi menghindari ketergesaan yang dapat berdampak pada lemahnya aturan yang dibuat," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR Sebut Pemerintah Sampaikan DIM RUU TPKS Hari Ini

#UU TPKS #PKS #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - 2 jam, 56 menit lalu
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Bagikan