RUU Perampasan Aset Jadi Skala Prioritas DPR


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA/Melalu
MerahPutih.com - Seluruh rancangan undang-undang (RUU) yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) bakal dibahas dengan skala prioritas. Termasuk, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Yang pasti semua UU yang masuk ke prolegnas tentunya kita akan bahas sesuai dengan skala prioritas," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengklaim, parlemen tak khawatir payung hukum terkait perampasan aset ini menjadi blunder. Apalagi, beleid tersebut belum dibahas detail oleh anggota dewan di Senayan.
Baca Juga:
Anggota DPRD DKI Soroti Pengunduran Diri Tiba-Tiba Dirut TransJakarta
"Jadi begini kalau bicara RUU Perampasan Aset kita tidak bisa bicara kekhawatiran terhadap pasal apa pun karena kita juga belum bahas, belum juga cek naskah akademik maupun daftar inventarisasi masalah (DIM)," ujarnya.
Dasco belum bisa bicara banyak terkait pembahasan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang sekarang. Menurut dia, agenda pembahasan UU di parlemen cukup padat.
"Iya nanti kalau RUU Perampasan Aset kita lihat karena agenda masa sidang ini kan padat sekali," imbuhnya.
Baca Juga:
4 Layanan TransJakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Sekitar RSPAD dan Demo DPR
Diketahui, RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2023. RUU ini menjadi insiatif pemerintah.
Sejauh ini, naskah akademik dan draf RUU tengah dibahas lintas kementerian. Surat presiden (surpres) terkait ini segera dikirim setelah draf RUU tersebut selesai dibahas. (Pon)
Baca Juga:
DPRD DKI akan Panggil TransJakarta dan Dishub Bahas Penghapusan Aset 417 Bus
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
