RUU BPIP Diserahkan, DPR Pastikan Beda Dengan RUU HIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2020
RUU BPIP Diserahkan, DPR Pastikan Beda Dengan RUU HIP

Menkopolhukam Mahfud MD berama Ketua DPR Puan Maharani, saat penyerahan Surat Presiden terkait RUU BPIP di Kompleks Parlemen, DPR, Kamis. (16/7/2020) (Puspen Kemendagri).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menemui Pimpinan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

"Kami pimpinan DPR baru saja selesai menerima wakil pemerintah atau utusan Presiden yang dipimpin Bapak Menko Polhukam menyerahkan konsep BPIP sebagai masukan kepada DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam jumpa pers.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, konsep RUU BPIP memiliki substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

RUU BPIP, kata Puan, antara lain memuat substansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIP, yang selanjutnya memiliki tugas, fungsi dan wewenang untuk membumikan Pancasila dengan memperkuat BPIP.

Baca Juga:

Pulihkan Ekonomi, BI Pangkas BI Rate Jadi 4 Persen

"Konsep yang disampaikan pemerintah berisikan substansi RUU BPIP yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal yang berbeda dengan RUU HIP, yang berisikan 10 bab dan 60 pasal. Substansi pasal-pasal BPIP hanya memuat ketentaun tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP," jelas dia.

Puan memastikan, dalam RUU BPIP tidak ada lagi pasal-pasal kontroversial yang berkaitan dengan falsafah dan historis Pancasila. Termasuk soal konsideran Tap MPRS Nomor XXV/1996 tentang Pelarangan PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

"Pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," ungkap Puan.

Ini lantaran DPR dan pemerintah bersepakat bahwa RUU BPIP ini tidak akan tergesa-gesa untuk dibahas. Pasalnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk menampung masukkan kritik dan saran sari seluruh elemen masyarakat.

"DPR bersama pemeritah akan membahas RUU BPIP itu apabila DPR dan pemerintah sudah mendapatkan elemen masyarakat yang cukup sehingga hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kokoh pada upaya pembinaan Pancasila lewat BPIP," tutup Puan.

Penyerahan RUU BPIP
Penyerahan RUU BPIP. (Foto: Ponco).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, Pancasila akan tetap berisi lima sila dalam Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Pancasila di dalam RUU BPIP, dikembalikan seperti yang dipidatokan Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 18 Agustus 1945. Selain itu, salah satu pijakan penting yang diatur dalam Surpres RUU BPIP itu yaitu RUU BPIP harus mengacu kepada Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Mahfud mengatakan DPR dan Pemerintah sepakat akan membuka seluasnya akses masyarakat terhadap RUU BPIP agar masyarakat dapat berpartisipasi membahas dan mengkritik RUU BPIP itu.

"Kami sepakat ini akan dimuat di situs web resminya DPR," kata Mahfud. (Pon/Knu)

Baca Juga:

Digeruduk Massa, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

#RUU HIP #Mahfud MD #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Bagikan