Ribuan Jemaah Umrah Jadi Korban Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Februari 2020
Ribuan Jemaah Umrah Jadi Korban Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi

Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan situasi penghentian sementara akses masuk ke Arab Saudi secara mendadak sebagai keadaan kahar atau sesutu yang berada di luar kemampuan manusia.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah.

Baca Juga:

Ribuan Jamaah Umrah Gagal Berangkat Ke Arab Saudi

"Mereka berasal dari 75 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan," kata Fachrul dalam keteranganya, Jumat (28/2).

Fachrul melanjutkan, tercatat sejumlah 1.685 jemaah tertahan di negara ketiga pada saat transit.

"Saat ini sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airlines sesuai kontraknya," jelas Fachrul yang juga purnawirawan Jenderal bintang empat ini.

Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Fachrul berujar, penyelenggara perjalanan ibadah umrah sudah menegosiasikan ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi tentang akomodasi seperti hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya untuk tetap dapat dipergunakan sampai dengan pencabutan status penghentian sementara keberangkatan.

Pihak penerbangan juga sepakat untuk tunduk kepada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016 di mana kewajiban pengangkut sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut.

Akibat penundaan sementara ini, airline tidak akan mengenakan biaya tambahan. Di luar itu, maskapai akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menunjukkan kepedulian terhadap situasi tersebut.

Baca Juga:

Lion Air Setop Semua Layanan Penerbangan Umrah di 13 Kota

Menurut Fachrul, pihak maskapai tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi.

"Pihak airline akan segera melakukan re-schedule keberangkatan jemaah terdampak tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah demi kemaslahatan jemaah umrah," jelas Fachrul

Ia mengimbau kepada seluruh jemaah umrah belum berangkat tetap tenang dan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

"Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ibadah umrah yang tertunda," tutup Fachrul. (Knu)

Baca Juga:

Biro Umrah di Solo Terancam Rugi Miliaran Rupiah

#Biro Umrah #Kementerian Agama #Arab Saudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Dunia
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi turut mengutuk keras serangan Israel ke Doha, Qatar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Bagikan