Ribuan Jemaah Umrah Jadi Korban Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi
Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan situasi penghentian sementara akses masuk ke Arab Saudi secara mendadak sebagai keadaan kahar atau sesutu yang berada di luar kemampuan manusia.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah.
Baca Juga:
"Mereka berasal dari 75 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan," kata Fachrul dalam keteranganya, Jumat (28/2).
Fachrul melanjutkan, tercatat sejumlah 1.685 jemaah tertahan di negara ketiga pada saat transit.
"Saat ini sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airlines sesuai kontraknya," jelas Fachrul yang juga purnawirawan Jenderal bintang empat ini.
Fachrul berujar, penyelenggara perjalanan ibadah umrah sudah menegosiasikan ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi tentang akomodasi seperti hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya untuk tetap dapat dipergunakan sampai dengan pencabutan status penghentian sementara keberangkatan.
Pihak penerbangan juga sepakat untuk tunduk kepada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016 di mana kewajiban pengangkut sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut.
Akibat penundaan sementara ini, airline tidak akan mengenakan biaya tambahan. Di luar itu, maskapai akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menunjukkan kepedulian terhadap situasi tersebut.
Baca Juga:
Menurut Fachrul, pihak maskapai tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi.
"Pihak airline akan segera melakukan re-schedule keberangkatan jemaah terdampak tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah demi kemaslahatan jemaah umrah," jelas Fachrul
Ia mengimbau kepada seluruh jemaah umrah belum berangkat tetap tenang dan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
"Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ibadah umrah yang tertunda," tutup Fachrul. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Pantang Menyerah, Arab Saudi Masih Pantau Situasi Vinicius Junior di Real Madrid
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Indonesia Resmi Punya Hotel di Mekah, Arab Saudi Ubah Aturan Kepemilikan
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik