Biro Umrah di Solo Terancam Rugi Miliaran Rupiah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Februari 2020
Biro Umrah di Solo Terancam Rugi Miliaran Rupiah

Kantor Biro Umrah Dewangga terkena dampak kebijakan peghentian pemberangkatan umrah oleh Arab Saudi, Kamis (27/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo Her Suprabu mengungkapkan, biro umrah di Kota Bengawan terancam rugi miliaran rupiah akibat pemerintah Arab Saudi menyetop sementara kedatangan semua jemaah ibadah sunah itu dari luar negaranya. Penghentian umrah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kami menerima pemberitahuan dari pusat adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi menyetop sementara kedatangan semua jemaah umrah. Penghentian ini sifatnya mendadak," ujar Suprabu kepada merahputih.com, Kamis (27/2).

Baca Juga:'

Pemerintah Pahami Keputusan Arab Saudi Terkait Penghentian Sementara Ibadah Umrah

Suprabu yang juga memiliki Biro Umrah Dewangga ini mengaku, kebijakan tersebut juga membuat lima grup pemberangkatan dari biro miliknya terancam batal berangkat ke tanah suci.

"Saya punya tiga grup jadwal pemberangkatan umrah pada bulan Maret. Terdekat tercatat tanggal 5, 6, dan 15 Maret. Setiap grup terisikan sebanyak 45 orang," tutur dia.

Ketua Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo Her Suprabu. (MP/Ismail)
Ketua Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo Her Suprabu. (MP/Ismail)

Suprabu mengatakan, ada sebanyak 250 orang sampai 300 orang yang berangkat umrah dari Biro Dewangga setiap bulan. Setiap grup berisikan 45 orang ini berbiaya Rp2 miliar sampai Rp2,5 miliar.

"Kita tunggu saja selama delapan hari ke depan. Kalau pemerintah Arab Saudi belum mencabut larangan itu, jadwal pemberangkatan umrah tanggal 5 Maret bisa batal. Ya kita rugi miliaran kalau itu sampai terjadi," kata dia.

Baca Juga:

Saudi Hentikan Umrah karena Corona, Menag: Kesehatan Jemaah Kita Hal Utama

Ia mengatakan, masih ada 111 jemaah umrah yang menjalankan ibadah di tanah suci. Mereka berangkat umrah pada tanggal 22 Februari sebelum ada kebijakan pemerintah Arab Saudi menyetop sementara.

"Total ada sekitar 10.000 jemaah yang berangkat umrah dari Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo setiap bulannya. Mereka diberangkatkan dari puluhan biro umrah yang terdaftar di organisasi Perpuhi,"

Ia berharap, adanya kebijakan dari maskapai Garuda Indonesia untuk bisa melakukan reschedule perjalanan umrah. Demikian juga tiket hotel bisa digunakan di waktu lain sampai ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi.

"Ya semoga saja tiket pesawat dan hotel tidak sampai hangus. Kalau sampai hangus biro umrah bisa rugi besar," tutup dia. (Ism)

Baca Juga:

Saudi Tutup Layanan Umrah, Jokowi Malah Bayar Influencer Biar Wisman Datang

#Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Bagikan