Ribuan Dosen Tegaskan Tolak Revisi UU KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 September 2019
Ribuan Dosen Tegaskan Tolak Revisi UU KPK

Gedung KPK (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan dosen dari 32 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia menyatakan menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Pasalnya, revisi UU KPK dinilai melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.

"Dukungan aksi dosen lintas perguruan tinggi hingga kini total 1.753 dosen dari 32 universitas," kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo dalam keterangannya, Selasa (10/9).

Baca Juga:

NU Ultimatum DPR untuk Hentikan Usulan Revisi UU KPK

Rimawan menegaskan, revisi UU KPK dapat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi di Tanah Air. Padahal lembaga antirasuah adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi.

"Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi," tegas dia.

Mengingat tujuan kemerdekaan RI tidak akan tercapai selama korupsi marak di Indonesia, kata Rimawan, maka ribuan akademi menentang setiap upaya pelemahan penanggulangan korupsi.

Oleh sebab itu, sejumlah akademisi lintas kampus yang menolak revisi UU KPK tersebut terdiri diri dari 259 dosen dari UGM. Jumlah ini akan terus bertambah karena masih banyak dosen yang juga memberikan dukungan menolak revisi.

Kemudian, sebanyak 116 dosen dari Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB) 96 dosen, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta 283 dosen, Universitas Andalas (Unand) Padang 93 dosen, dan Unmul 102 dosen.

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selanjutnya, Unusia sebanyak 10 dosen, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar 64 dosen, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) 26 dosen, Universitas Airlangga (Unair) 41 dosen, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) 57 dosen.

Dukugan menolak revisi UU KPK juga datang dari 38 dosen Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad), UM Surabaya 24 dosen, Universitas Dipenegoro (Undip) Semarang 54 dosen, UBH 27 dosen, dan ULM 15 dosen.

Kemudian, UIR 38 dosen, Unnes 40 dosen, Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo 13 dosen, Universitas Sumatera Utara (USU 47 dosen, Undana 33 dosen, Unram 27 dosen, Unsoed 24 dosen, dan Universitas Paramadina 38 dosen.

Selain itu, UNRI 5 dosen, UMSB 15 dosen, Unkhair 36 dosen, Universitas Patria Artha14 dosen, UIN Jakarta 50 dosen, Unsrat 50 dosen, dan UINAM 18 dosen.

Baca Juga:

Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Beharap Presiden Tolak Revisi UU KPK

Lebih lanjut Rimawan mengatakan, dukungan akademisi di puluhan perguruan tinggi akan terus bertambah karena di setiap kampus dukungan terus mengalir. Bahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya untuk menolak revisi UU KPK yang tiba-tiba dilakukan DPR di penghujung masa kerjanya.

"Jumlah insan akademik akan terus bertambah dari waktu ke waktu. Kami juga mengajak para insan akademik untuk turun gunung menyelesaikan di depan mata kita, ketika kekuasaan rentan digunakan untuk menyerang pemberantasan korupsi dan melumpuhkan KPK," tutup Rimawan. (Pon)

#KPK #Revisi UU KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan