Ribuan Dosen Tegaskan Tolak Revisi UU KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 September 2019
Ribuan Dosen Tegaskan Tolak Revisi UU KPK

Gedung KPK (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan dosen dari 32 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia menyatakan menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Pasalnya, revisi UU KPK dinilai melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.

"Dukungan aksi dosen lintas perguruan tinggi hingga kini total 1.753 dosen dari 32 universitas," kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo dalam keterangannya, Selasa (10/9).

Baca Juga:

NU Ultimatum DPR untuk Hentikan Usulan Revisi UU KPK

Rimawan menegaskan, revisi UU KPK dapat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi di Tanah Air. Padahal lembaga antirasuah adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi.

"Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi," tegas dia.

Mengingat tujuan kemerdekaan RI tidak akan tercapai selama korupsi marak di Indonesia, kata Rimawan, maka ribuan akademi menentang setiap upaya pelemahan penanggulangan korupsi.

Oleh sebab itu, sejumlah akademisi lintas kampus yang menolak revisi UU KPK tersebut terdiri diri dari 259 dosen dari UGM. Jumlah ini akan terus bertambah karena masih banyak dosen yang juga memberikan dukungan menolak revisi.

Kemudian, sebanyak 116 dosen dari Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB) 96 dosen, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta 283 dosen, Universitas Andalas (Unand) Padang 93 dosen, dan Unmul 102 dosen.

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selanjutnya, Unusia sebanyak 10 dosen, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar 64 dosen, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) 26 dosen, Universitas Airlangga (Unair) 41 dosen, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) 57 dosen.

Dukugan menolak revisi UU KPK juga datang dari 38 dosen Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad), UM Surabaya 24 dosen, Universitas Dipenegoro (Undip) Semarang 54 dosen, UBH 27 dosen, dan ULM 15 dosen.

Kemudian, UIR 38 dosen, Unnes 40 dosen, Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo 13 dosen, Universitas Sumatera Utara (USU 47 dosen, Undana 33 dosen, Unram 27 dosen, Unsoed 24 dosen, dan Universitas Paramadina 38 dosen.

Selain itu, UNRI 5 dosen, UMSB 15 dosen, Unkhair 36 dosen, Universitas Patria Artha14 dosen, UIN Jakarta 50 dosen, Unsrat 50 dosen, dan UINAM 18 dosen.

Baca Juga:

Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Beharap Presiden Tolak Revisi UU KPK

Lebih lanjut Rimawan mengatakan, dukungan akademisi di puluhan perguruan tinggi akan terus bertambah karena di setiap kampus dukungan terus mengalir. Bahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya untuk menolak revisi UU KPK yang tiba-tiba dilakukan DPR di penghujung masa kerjanya.

"Jumlah insan akademik akan terus bertambah dari waktu ke waktu. Kami juga mengajak para insan akademik untuk turun gunung menyelesaikan di depan mata kita, ketika kekuasaan rentan digunakan untuk menyerang pemberantasan korupsi dan melumpuhkan KPK," tutup Rimawan. (Pon)

#KPK #Revisi UU KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bagikan